Korupsi di Desa Batangsaren

Kejari Tulungagung Tunggu Audit BPKP Untuk Menghitung Dugaan Korupsi di Desa Batangsaren

Kejari Tulungagung masih menunggu hasil audit BPKP untuk menentukan ada tidaknya tersangka dalam dugaan korupsi di desa Batangsaren, Kecamatan Kauman

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muchlis. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung masih menyelidiki dugaan korupsi di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, kabupaten Tulungagung, Jatim.

Saat ini Kejaksaan masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sebenarnya kami sudah ada perhitungan. Tapi resminya kami menggandeng BPKP untuk melakukan audit,” terang Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muchlis.

Baca juga: Kejari Tulungagung Menerbitkan Sprindik Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Batangsaren

Lanjut Muchlis, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BPKP.

Namun banyak permohonan audit ke BPKP, sehingga harus antre.

Karena sudah melayangkan permohonan secara resmi, Kejari Tulungagung tinggal menunggu kedatangan tim dari BPKP.

“BPKP nantinya yang menentukan berapa nilai kerugian secara pasti. Dari situ kami akan melakukan penyelidikan lanjutan,” ujarnya.

Baca juga: Kejari Tulungagung Geledah dan Sita Dokumen Desa Batangsaren

Masih menurut Muchlis, belum ada calon tersangka dalam perkara ini.

Tai, hasil audit BPKP akan menjadi dasar penyelidikan lanjutan, untuk menentukan calon tersangka.

Muchlis pun menegaskan, konstruksi perkara belum berubah seperti awal disampaikan ke media.

“Kami akan koordinasi lebih lanjut dengan BPKP,” pungkas Muchlis.

Sebelumnya Kejari Tulungagung menemukan indikasi perbuatan korupsi di Desa Batangsaren dari tahun 2014 hingga 2019.

Modusnya, tanah aset kas desa disewakan setiap tahun namun tidak dicatatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kejari Tulungagung sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan sudah memeriksa sekitar 20 saksi.

Personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung juga pernah menggeledah kantor Desa Batangsaren, pada 3 Oktober 2022 silam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved