Korupsi di Desa Batangsaren

Kejari Tulungagung Tunggu Audit BPKP Untuk Menghitung Dugaan Korupsi di Desa Batangsaren

Kejari Tulungagung masih menunggu hasil audit BPKP untuk menentukan ada tidaknya tersangka dalam dugaan korupsi di desa Batangsaren, Kecamatan Kauman

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muchlis. 

Penggeledahan dilakukan karena Kejari Tulungagung menilai Pemdes Batangsaren tidak kooperatif, seperti tidak menyerahkan dokumen yang diminta.

Tim dari Kejari Tulungagung juga menyita banyak dokumen serta belasan stempel.

Total ada tiga kotak barang berisi dokumen yang disita dari kantor Desa Batangsaren. Selain itu ada sebuah komputer yang disita.

Dokumen yang disita seluruhnya terkait laporan keuangan desa, seperti RAB kegiatan fisik desa dan SPJ.

Semua dokumen terkait penggunaan dan pengelolaan keuangan desa 2014-2019.

Kejaksaan juga menyita belasan stempel, seperti stempel toko dan katering.

Stempel-stempel ini diduga dipakai untuk membuat laporan keuangan desa.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved