Korupsi Gamelan di Tulungagung
Kejari Tulungagung Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gamelan di Dindik Tulungagung
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menetapkan dua tersangka dugaan korupsi gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menetapkan dua tersangka dugaan korupsi gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Kedua tersangka mempunyai peran yang berbeda sehingga berkas perkara mereka akan dipisah.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, pihaknya sudah menerima hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan di Dindik Tulungagung, Kejari Naikkan Status Perkara ke Penyidikan
Dari hasil perhitungan KPK ada potensi kerugian keuangan negara lebih dari Rp 600 juta.
“Berdasar hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP, kami melakukan ekspose perkara. Hasilnya, kami tingkatkan penyidikan umum ke penyidikan khusus,” terang Amri, Selasa (18/7/2023).
Saat ini Amri mengaku kepada proses pemberkasan perkara, agar lekas bisa memeriksa para saksi dan tersangka.
Terkait identitas kedua tersangka, Amri belum mau mengungkapkan.
Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan Dindik Tulungagung, Kejari Datangkan Ahli Dari ISI Jogja
Saat ditanya apakah dari birokrat atau pemenang tender, Amri juga menolak menjawab.
“Kami fokus supaya pemberkasan bisa cepat, sehingga bisa cepat dilakukan penuntutan,” tegas Amri.
Sebelumnya sudah ada 50 saksi yang diperiksa dalam perkara ini.
Mereka akan diperiksa kembali dalam status perkara penyidikan khusus.
Para saksi ini antara lain 31 kepala sekolah penerima bantuan gamelan, dan ahli gamelan dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.
“Sampai saat ini kami tidak melakukan penyitaan gamelan, semua masih di sekolah masing-masing. Karena kami juga kesulitan tempat untuk menyimpannya,” sambung Amri.
Sebelumnya Kejari Tulungagung menggandeng ahli gamelan dari ISI Yogyakarta, untuk memeriksa gemlan yang dibagikan Dinas Pendidikan.
Seluruh sekolah penerima paket gamelan ini didatangi satu per satu, bukan sampel.
Para ahli ini menemukan gamelan tidak sesuai spesifikasi, seperti suaranya yang tidak nyetem (selaras).
Selain itu bahan kayu yang digunakan juga berkualitas rendah hingga mudah lapuk.
“Kayunya sudah berserbuk karena dimakan nonor (teter). Selama ini juga tidak difungsikan karena suaranya tidak selaras,” papar Amri.
Sebelumnya ada pengadaan 31 paket gamelan di Dinas Pendidikan pada tahun 2020.
Paket gamelan itu lalu didistribusikan ke 31 sekolah tingkat SD dan SMP.
Dari penyelidikan diketahui jika gamelan yang dibagikan ke sekolah-sekolah itu tidak sesuai dengan spesifikasi.
Ketebalan gamelan tidak sama sehingga suara yang dihasilkan juga berbeda-beda.
Bahkan ada gamelan yang sudah rusak dibagikan dalam paket pengadaan ini.
Secara resmi kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 30 November 2022 lalu.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Korupsi gamelan
Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung
Kejari Tulungagung
tersangka korupsi gamelan di Tulungagung
ISI Yogyakarta
Dua Tersangka Korupsi Gamelan di Dinas Pendidikan Tulungagung Akhirnya Ditahan Kejari Tulungagung |
![]() |
---|
Kejari Tulungagung Akui Kasus Korupsi Gamelan di Dinas Pendidikan Tulungagung Berjalan Lamban |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Pengadaan Gamelan Dinas Pendidikan Tulungagung Mengundurkan Diri Dari ASN |
![]() |
---|
Kejari Tulungagung Segera Agendakan Pemeriksaan Tersangka Dugaan Korupsi Gamelan di Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Kejari Tulungagung Kebut Pemberkasan Perkara Korupsi Gamelan di Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.