Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan Dindik Tulungagung, Kejari Datangkan Ahli Dari ISI Jogja

Kejari Tulungagung mendatangkan ahli gamelan dari ISI Jogja dalam penyelidikan dugaan korupsi gamelan di Dinas Pendidikan

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Ahli dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta sedang memeriksa kualitas gamelan yang dibagikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung ke sekolah-sekolah. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung mendatangkan ahli gamelan dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Rabu (5/4/2023).

Kedatangan empat ahli dari ISI Jogja ini untuk meneliti 31 paket gamelan yang menjadi obyek dugaan tindak pidana korupsi.

Mereka akan berada di Tulungagung selama dua hari, untuk memastikan spesifikasi gamelan yang dibagikan ke sekolah-sekolah ini.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan di Dindik Tulungagung, Kejari Naikkan Status Perkara ke Penyidikan

"Untuk tahap awal dilakukan pemeriksaan secara sampling. Namun jika memungkinkan 31 paket itu kami teliti," terang Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti.

Lanjut Amri, kepastian spesifikasi gamelan itu sangat penting untuk proses pembuktian di pengadilan.

Hasilnya akan menjadi salah satu alat bukti di persidangan kelak.

Selain itu hasil pemeriksaan para ahli ini juga akan dasar untuk menghitung kerugian negara.

"Nanti akan ketahuan bahannya apa, suaranya selaras atau tidak dan harga aslinya berapa. Itu akan jadi dasar menentukan menghitung kerugian yang timbul," sambung Amri.

Selain pemeriksaan dari empat ahli gamelan ini, di saat yang sama juga berlangsung proses audit.

Audit untuk memastikan nilai kerugian dari dugaan korupsi ini.

Sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sebelum hasil audit dugaan kerugian negara secara resmi dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jadi tidak hanya dilihat proses pengadaannya, namun juga keterangan ahli-ahli terkait," pungkas Amri.

Dugaan korupsi pengadaan gamelan ini terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (sebelumnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung).

Pengadaan 31 paket gamelan dilakukan tahun 2020  yang dibagikan ke sekolah tingkat SD dan SMP.

Dari penyelidikan diketahui jika gamelan yang dibagikan ke sekolah-sekolah itu tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ketebalan gamelan tidak sama sehingga suara yang dihasilkan juga berbeda-beda.

Bahkan ada gamelan yang sudah rusak dibagikan dalam paket pengadaan ini.

Secara resmi kasus ini ditingkatan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 30 November 2022 lalu.

Diduga ada potensi kerugian keuangan negara hingga Rp 800 juta dari pengadaan ini.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved