Korupsi Gamelan di Tulungagung

Tersangka Korupsi Pengadaan Gamelan Dinas Pendidikan Tulungagung Mengundurkan Diri Dari ASN

Salah satu tersangka korupsi pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020 telah mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Salah satu tersangka korupsi pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020 telah mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Sebelum mengundurkan diri dari ASN, tersangka berinisial HP ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menetapkan HP sebagai tersangka, karena menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan gamelan itu.

Baca juga: Kejari Tulungagung Segera Agendakan Pemeriksaan Tersangka Dugaan Korupsi Gamelan di Dinas Pendidikan

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengakui jika HP telah tidak lagi berstatus PNS per 1 Agustus 2023.

“Dia mengajukan pengunduran diri atas kemauan sendiri. Salah satunya karena masa tugasnya tinggal satu tahun,”ungkap Bupati.

HP diketahui mengajukan surat pengunduran diri pada Juni 2023, sebelum penetapan tersangka.

HP menyatakan pensiun dini tanpa tekanan dari siapa pun juga.

Keputusan ini diambil agar HP lebih fokus untuk menghadapi masalah hukum yang menjeratnya.

“Kita ikuti prosedur hukum, kita hormati apa yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ujar Bupati.

Selepas PH pensiun dini, jabatan Sekretris Dinas Perikanan kosong.

Hari ini, Selasa (19/9/2023) bupati telah mengisi jabatan ini dengan pejabat pengganti.

“Setelah satu bulan lebih kosong, hari ini jabatannya sudah diisi kembali,” pungkas Bupati.

Sebelum menjadi Sekretaris Dinas Perikanan, HP menduduki jabatan kepala bidang di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di tahun 2020.

Saat itu HP dipercaya menjadi PPK dalam pengadaan 31 paket gamelan untuk SD dan SMP ini.

Selain HP, Kejari Tulungagung juga menetapkan Z selaku kontraktor pemenang tender.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved