Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang

Anak Pasutri Korban Pembunuhan di Ngantru Tulungagung Lapor ke Hotman Paris Hutapea

Anak pasutri korban pembunuhan di Desa/Kecamatan Ngantru,kabupaten Tulungagung, mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea. Ini alasannya

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Foto semasa hidup pasangan Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49), pengusaha kolam renang di Tulungagung yang jadi korban pembunuhan 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Anak pasangan korban pembunuhan di Desa/Kecamatan Ngantru, Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea dan Tim Hotman 911.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram Hotman Paris, kedua anak korban memperkenalkan diri bernama Gustama dan Nabila.

Gustama merasa ada kejanggalan dalam konferensi pers yang diadakan Polres Tulungagung.

Baca juga: Pembunuh Pasutri Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung: Saya Minta Maaf

Saat itu pelaku, Edi Porwanto (43) alias Glowoh mengaku jika Suharno mempunyai utang pembelian batu akik widuri seharga Rp 250 juta pada tahun 2021 dan tidak pernah membayar sama sekali.

Padahal menurut Gustama, sama sekali tidak ada bukti transaksi, saksi, maupun barang bukti batu akik itu.

“Bapak saya bukan orang yang tertarik dengan batu akik. Dan kami yakin bapak kami tidak pernah memiliki barang seperti cincin atau batu akik tersebut,” ujar Gustama dalam pernyataannya.

Gustama mengaku curiga ada dalang yang menyuruh pelaku di balik kasus pembunuhan ini.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung Versi Tersangka Glowoh

Karena itu Gustama memohon agar dibongkar siapa dalang yang menyuruh pelaku melakukan pembunuhan, dan apa motif pembunuhan yang sebenarnya.

Anak sulung Suharno dan Ning ini berharap Hotman Paris dan Hotman 911 mau mendampingi dalam penanganan kasus pembunuhan ini.

“Supaya kami mendapatkan keadilan seadil-adilnya terhadap almarhum orang tua kami. Terima kasih,” pungkas Gustama dalam videonya.

Terkait video ini wartawan sudah berusaha menemui Gustama di rumahnya untuk melakukan konfirmasi.

Namun berulang kali bel pintu rumahnya dipencet, tidak ada orang yang keluar.

Kronologi Pembunuhan

Seperti diberitakan, pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu ditemukan tewas di ruang karaoke keluarga pada Kamis (29/6/2023) selepas magrib.

Polisi telah menangkap EP alias Glowoh, warga desa yang sama sebagai tersangka pembunuhan.

Bermula saat Glowoh bertamu ke rumah Suharno pada Rabu (28/6/2023) pukul 21.00 WIB.

Tujuannya saat itu minta uang penjualan cincin mustika widuri seharga Rp 250 juta.

Glowoh menjual jimat yang bisa dipakai ritual ini kepada Suharno di tahun 2021.

Namun karena tersinggung dengan jawaban Suharno, Glowoh membunuh Suharno pada rentang pukul 23.30 WIB hingga Rp 23.40 WIB.

Dia menghajar Suharno yang bertubuh kecil dengan tangan kosong, hingga meninggal dunia di ruang karaoke keluarga.

Tangan dan kaki korban lalu diikat dengan tali karet.

Tidak sampai di situ, mulut korban disumpal dengan potongan sandal jepit, dikasih lakban, ditutup lagi dengan kain motif bunga warna merah, terakhir diikat dengan tali ban.

Ning Rahayu datang ke ruang karaoke pada Kamis (29/6/2023) pukul 00.05 WIB, dan sempat bertanya karena ruang karaoke dalam keadaan gelap gulita.

Tersangka bilang, Suharno sedang tidur di dalam.

Ning lalu menyalakan lampu ruang karaoke itu dan sempat melihat suaminya dalam kondisi mengenaskan.

Namun belum sempat ia berbuat sesuatu, tersangka melayangkan pukulan keras ke arah rahang kiri dan membuat Ning tersungkur pingsan.

Tersangka penyeret tubuh Ning lebih dalam ke ruang karaoke, dan menghajarnya dengan 5 pukulan keras.

Kepala bagian belakang Ning juga terbentur lantai dengan keras.

Glowoh kemudian mengambil kabel mic yang ada di dalam ruang karaoke itu dan dipakai menjerat leher Ning.

Kabel mic itu sempat putus saking kuatnya Glowoh mencekik korban.

Kabel itu lalu dililitkan ulang dengan sangat ketat ke leher Ning.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved