Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang

Anak Pasangan Korban Pembunuhan Ngantru Minta Tolong ke Hotman Paris, Ini Tanggapan Polisi

Polisi menanggapi curhatan anak pasutri korban pembunuhan di Ngantru Tulungagung yang mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Polisi melakukan olah TKP tambahan kasus pembunuhan pengusaha kolam renang dan istrinya yang ditemukan tewas di dalam ruang karaoke keluarga di Desa Ngantru, kecamatan Ngantru, kabupaten Tulungagung, kemarin (29/6/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Anak pasangan korban pembunuhan di Desa/Kecamatan Ngantru, Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Tim Hotman 911.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram Hotman Paris, kedua anak korban memperkenalkan diri bernama Gustama dan Nabila.

Mereka menilai ada kejanggalan dari pengakuan tersangka, Edi Porwanto (43) alias Glowoh, yang membunuh karena menagih utang pembelian batu akik widuri.

Baca juga: Anak Pasutri Korban Pembunuhan di Ngantru Tulungagung Lapor ke Hotman Paris Hutapea

Padahal Suharno tidak suka dengan akik, tidak ada saksi, bukti transaksi maupun barang bukti batu akik itu.

Mereka curiga ada pihak lain yang menyuruh Glowoh melakukan pembunuhan.

Menyikapi curhat itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, tidak mempermasalahkannya.

“Polisi terbuka. Jika anak korban menyampaikan seperti itu, akan jadi banyak penyelidikan selanjutnya,” ucap Agung.

Baca juga: Pembunuh Pasutri Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung: Saya Minta Maaf

Agung mengaku sudah mendatangi rumah korban untuk bertemu dengan anaknya.

Pihaknya meminta supaya Gustamam datang ke Polres untuk memberikan keterangan ke polisi.

Namun sampai sekarang Gustamam belum memberikan keterangan tertulis terkait curhatnya itu.

“Kalau sekedar penjelasan di video bukan bentuk keterangan di Kepolisian. Sampai sekarang kami tunggu belum ada keterangan,” tambah Agung.

Agung menegaskan, pihaknya terus mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Glowoh.

Namun jika tersangka tidak mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP), maka pihaknya tidak bisa mengubah BAP berdasar keterangan orang lain.

Karena itu Agung juga berharap pihaknya dibantu dengan data, bukti atau saksi lain yang menerangkan.

“Jadi tidak sekedar curhat, kami pun dibantu, dikasih saksi, dikasih keterangan. Kalau ada uneg-uneg sampaikan ke polisi,” ujarnya.

Lebih jauh Agung mengaku sedang melengkapi berkas berkas perkara.

Selanjutnya Polres  Tulungagung akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk rekonstruksi.

Setelah rekonstruksi dan berkas dinyatakan lengkap baru akan dilakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan.

“Bulan ini kami targetkan sudah selesai rekonstruksi,” pungkas Agung.

 Pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu ditemukan tewas di ruang karaoke keluarga pada Kamis (29/6/2023) selepas magrib.

Polisi telah menangkap EP alias Glowoh, warga desa yang sama sebagai tersangka pembunuhan.

Bermula saat Glowoh bertamu ke rumah Suharno pada Rabu (28/6/2023) pukul 21.00 WIB.

Tujuannya saat itu minta uang penjualan cincin mustika widuri seharga Rp 250 juta.

Glowoh menjual jimat yang bisa dipakai ritual ini kepada Suharno di tahun 2021.

Namun karena tersinggung dengan jawaban Suharno, Glowoh membunuh Suharno pada rentang pukul 23.30 WIB hingga Rp 23.40 WIB.

Dia menghajar Suharno yang bertubuh kecil dengan tangan kosong, hingga meninggal dunia di ruang karaoke keluarga.

Tangan dan kaki korban lalu diikat dengan tali karet.

Tidak sampai di situ, mulut korban disumpal dengan potongan sandal jepit, dikasih lakban, ditutup lagi dengan kain motif bunga warna merah, terakhir diikat dengan tali ban.

Ning Rahayu datang ke ruang karaoke pada Kamis (29/6/2023) pukul 00.05 WIB, dan sempat bertanya karena ruang karaoke dalam keadaan gelap gulita.

Tersangka bilang, Suharno sedang tidur di dalam.

Ning lalu menyalakan lampu ruang karaoke itu dan sempat melihat suaminya dalam kondisi mengenaskan.

Namun belum sempat ia berbuat sesuatu, tersangka melayangkan pukulan keras ke arah rahang kiri dan membuat Ning tersungkur pingsan.

Tersangka penyeret tubuh Ning lebih dalam ke ruang karaoke, dan menghajarnya dengan 5 pukulan keras.

Kepala bagian belakang Ning juga terbentur lantai dengan keras.

Glowoh kemudian mengambil kabel mic yang ada di dalam ruang karaoke itu dan dipakai menjerat leher Ning.

Kabel mic itu sempat putus saking kuatnya Glowoh mencekik korban.

Kabel itu lalu dililitkan ulang dengan sangat ketat ke leher Ning.

(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved