Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang

Anak Pasangan Korban Pembunuhan Ngantru Minta Tolong ke Hotman Paris, Ini Tanggapan Polisi

Polisi menanggapi curhatan anak pasutri korban pembunuhan di Ngantru Tulungagung yang mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Polisi melakukan olah TKP tambahan kasus pembunuhan pengusaha kolam renang dan istrinya yang ditemukan tewas di dalam ruang karaoke keluarga di Desa Ngantru, kecamatan Ngantru, kabupaten Tulungagung, kemarin (29/6/2023) 

Lebih jauh Agung mengaku sedang melengkapi berkas berkas perkara.

Selanjutnya Polres  Tulungagung akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk rekonstruksi.

Setelah rekonstruksi dan berkas dinyatakan lengkap baru akan dilakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan.

“Bulan ini kami targetkan sudah selesai rekonstruksi,” pungkas Agung.

 Pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu ditemukan tewas di ruang karaoke keluarga pada Kamis (29/6/2023) selepas magrib.

Polisi telah menangkap EP alias Glowoh, warga desa yang sama sebagai tersangka pembunuhan.

Bermula saat Glowoh bertamu ke rumah Suharno pada Rabu (28/6/2023) pukul 21.00 WIB.

Tujuannya saat itu minta uang penjualan cincin mustika widuri seharga Rp 250 juta.

Glowoh menjual jimat yang bisa dipakai ritual ini kepada Suharno di tahun 2021.

Namun karena tersinggung dengan jawaban Suharno, Glowoh membunuh Suharno pada rentang pukul 23.30 WIB hingga Rp 23.40 WIB.

Dia menghajar Suharno yang bertubuh kecil dengan tangan kosong, hingga meninggal dunia di ruang karaoke keluarga.

Tangan dan kaki korban lalu diikat dengan tali karet.

Tidak sampai di situ, mulut korban disumpal dengan potongan sandal jepit, dikasih lakban, ditutup lagi dengan kain motif bunga warna merah, terakhir diikat dengan tali ban.

Ning Rahayu datang ke ruang karaoke pada Kamis (29/6/2023) pukul 00.05 WIB, dan sempat bertanya karena ruang karaoke dalam keadaan gelap gulita.

Tersangka bilang, Suharno sedang tidur di dalam.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved