Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang

BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Diduga Pembunuh Pengusaha Kolam Renang Tulungagung

Diketahui seorang terduga pembunuh pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu, warga Desa/Kecamatan Ngantru sudah ditangkap di Mapolres Tulungagung.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes
Diketahui seorang terduga pembunuh pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu, warga Desa/Kecamatan Ngantru sudah ditangkap di Mapolres Tulungagung. Foto Mapolres Tulungagung Sabtu 1 Juli 2023 

Polisi melakukan penyisiran mulai dari tepi Jalan Raya Ngantru di depan rumah korban. Mereka juga memeriksa sisi utara rumah yang menjadi lahan parkir kolam renang, serta area kolam renang itu sendiri.

Penyisiran juga dilakukan di kebun belakang rumah korban.

Terakhir, polisi meminta bantuan seorang kerabat korban untuk memeriksa kolam ikan gurami yang berada di dekat ruang karaoke.

Tujuannya adalah mencari benda-benda yang mencurigakan sebagai alat pemukul. Namun, setelah melakukan pencarian di seluruh area kolam dengan kedalaman lebih dari 1 meter, tidak ditemukan benda yang mencurigakan.

"Ada luka lebam yang sangat mencolok di paha kanan Pak Harno. Bagian tersebut tampak dipukul hingga memerah dan berbentuk kotak besar," ujar seorang kerabat korban.

Polisi Sudah Curigai Pelaku

Polisi sudah kantongi identitas pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang di Ngantru Tulungagung.

Diketahui Polisi melakukan olah TKP tambahan di rumah pengusaha kolam renang di Tulungagung, Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49), yang menjadi korban pembunuhan. 

Olah TKP dilakukan di Desa Ngantru, kecamatan Ngantru, kabupaten Tulungagung, Jumat (30/6/2023) pagi.

Lantas siapa sosok pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang?

Hingga sampai saat ini pihak kepolisian sudah bekerja ekstra keras untuk mencari titik terang dari kasus ini.

Namun kabar baiknya polisi dikabarkan sudah mengetahui sosok terduga pelaku.

"Semalam sudah dilakukan olah TKP, lalu jenazah kami bawa ke RSUD dr Iskak untuk autopsi. Pagi ini kami lakukan olah TKP ulang untuk mencari barang bukti lain," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto.

Saat ini sudah ada 5 orang saksi yang diperiksa, baik dari pihak keluarga maupun seorang perangkat desa.

Polisi juga mengumpulkan petunjuk dari  telepon genggam dan keterangan para saksi.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved