Siswi SMP Melahirkan Bayi

Polisi Masih Tunggu Hasil Tes DNA Untuk Ungkap Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Trenggalek

Polres Trenggalek masih menunggu hasil tes DNA untuk mengungkap siapa orang yang telah mencabuli siswi SMP hingga hamil dan melahirkan bayi

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
:Polres Trenggalek menggelar tes DNA untuk mengungkap pelaku yang tega menghamili seorang siswi SMP di Kecamatan Kampak, hingga melahirkan seorang bayi laki-laki, Selasa (30/5/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tinggal selangkah lagi, Polres Trenggalek akan mengungkap siapa pelaku yang tega menyetubuhi siswi SMP di Kecamatan Kampak, AY (13) hingga melahirkan seorang bayi laki-laki.

Satreskrim Polres Trenggalek telah mengundang Tim Biddokkes Polda Jatim untuk melakukan tes DNA kepada tiga orang yaitu korban, terduga pelaku berinisial B, dan sang bayi.

"Tim Biddokkes telah mengambil sampel darah dari korban atau ibu sang bayi, dan terduga pelaku," kata Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Suswanto, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Polres Trenggalek Gelar Tes DNA Untuk Mengungkap Identitas Ayah Dari Bayi yang Dilahirkan Siswi SMP

Sedangkan sang bayi diambil sampel air liurnya menggunakan metode usap.

Sampel darah dan air liur tersebut akan diperiksa apakah ada kecocokan DNA antara ketiganya atau tidak.

Suswanto sendiri belum bisa memastikan kapan hasil tes DNA tersebut keluar karena Polres Trenggalek hanya menunggu hasil tes DNA tersebut dari Biddokkes Polda Jatim.

Lebih lanjut, hasil tes DNA tersebut akan melengkapi sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik untuk segera melangkah ke tahapan selanjutnya yaitu penetapan tersangka.

Baca juga: Siswi SMP di Trenggalek Melahirkan Bayi Laki-laki, Korban Bungkam Tak Mau Sebut Siapa Ayahnya

"Barang bukti yang sudah diamankan ada baju dari korban dan terduga pelaku dan juga keterangan dari sejumlah saksi, dan korban," lanjutnya.

Pihak korban sendiri sebenarnya sudah menyebutkan siapa pelaku yang tega menghamilinya yaitu B.

Begitu juga B telah mengakui menghamili AY

Namun begitu pihak Satreskrim Polres Trenggalek tetap menggelar tes DNA untuk meyakinkan penyidik dalam penetapan tersangka.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved