Siswi SMP Melahirkan Bayi

Siswi SMP yang Melahirkan Bayi di Trenggalek Akan Diberi Kesempatan Untuk Kembali ke Sekolah

Siswi kelas 1 SMP di Trenggalek yang melahirkan bayi akan diberi kesempatan untuk kembali ke sekolah.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek memberikan pendampingan kepada siswa kelas VII SMP di Trenggalek yang telah melahirkan seorang bayi tanpa diketahui siapa yang menghamilinya.

Kepala Disdikpora Trenggalek, Agus Setiyono mengatakan pendampingan tersebut dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"P2TP2A ini tim gabungan dari Dinas Sosial, Polres dan kami (Disdikpora).Tim akan bertindak sesuai prosedur termasuk memberikan asistensi pendampingan," kata Agus, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Bayi yang Dilahirkan Siswi SMP di Trenggalek Kemungkinan Akan Diadopsi, Keluarga Tak Keberatan

Disdikpora sendiri berharap AY mau kembali sekolah baik itu di sekolah lamanya maupun jika ingin pindah sekolah.

"Jika ingin pindah akan kita fasilitasi, karena kita melihat korban ini masih punya masa depan dan harapan walaupun saat ini sedang menghadapi masalah," jelas Agus.

Agus juga berpegang pada undang-undang yang mana setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

"Untuk itu lah kita berkewajiban memberikan ruang jika mau sekolah kembali," lanjutnya.

Baca juga: Siswi SMP di Trenggalek Melahirkan Bayi Laki-laki, Korban Bungkam Tak Mau Sebut Siapa Ayahnya

Baca juga: Siswi SMP Yatim Piatu Melahirkan Bayi Tanpa Diketahui Siapa Ayahnya, Ibu Asuh Dicurigai

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi mengatakan saat ini penyidik sudah menghimpun klarifikasi dari keempat orang.

Empat orang tersebut adalah kakak kandung korban, PN; lalu pelapor yaitu IN yang sekaligus bibi korban dari pihak bapak; lalu ibu asuh korban; dan terakhir paman korban dari pihak ibu, MA.

"Keluarga (ibu asuh) memang sudah mulai terbuka sehingga mau memberikan klarifikasi. Namun untuk korban belum bisa," jelas Hanik.

Hanik sendiri menyadari proses pemulihan psikis korban tidak mudah dan akan memakan waktu yang lama.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved