Polda Jatim Tangkap 2 Pemuda Lulusan SD yang Berhasil Membobol Website Pemprov Jatim

Polda jatim menangkap 2 pemuda lulusan SD yang berhasil membobol website kampus dan sejumlah kantor OPD Pemprov.

Editor: eben haezer
luhur Pambudi
AT dan DS berbaju tahanan saat dihadirkan dalam jumpa pers Tim Siber Polda Jatim 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tim Siber Polda Jatim berhasil menangkap dua pemuda yang membobol website kampus dan kantor kedinasan jajaran di beberapa provinsi, termasuk Pemprov Jatim. 

Tersangka berinisial DS (23) warga Legok, Tangerang, Provinsi Banten, serta AT (25) warga Cirebon, Jabar.

Dalam aksinya, dua pemuda ini melakukan deface terhadap website sasaran lalu memasang iklan judi online. 

Catatan hasil penyidikan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terdapat ratusan website kampus terkemuka dan juga OPD di beberapa provinsi, termasuk Pemprov Jatim, yang diretas oleh tersangka. 

Modusnya, adalah pembuat tools untuk meretas website dan dibagikan di grup hacker. Bahkan, tersangka juga tercatat sebagai admin website perjudian di Kamboja, dengan upah Rp10 juta, per bulan. 

Kedua tersangka merupakan admin mekanisme iklan situs judi online yang diketahui berpusat di Kamboja. 

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengungkap alasan kedua tersangka menargetkan website lembaga pendidikan dan organisasi perangkat daerah, berdomain; go.id dan ac.id, untuk diretas dan dipasangi tampilan pop up iklan judi online. 

Karena, setelah website dikuasai, Kemenkominfo atau Diskominfo masing-masing pemprov, tidak akan melakukan pemblokiran website. 

Tujuannya, lanjut Arman, yakni menaikkan kepadatan kunjungan user website judi online yang para hacker iklankan, dengan tetap mengoptimalkan mekanisme Search Engine Optimalisation (SEO). 

"Sehingga apabila mereka ini melakukan peretasan terhadap situs resmi tersebut maka akan menaikkan SEO website judi online mereka tidak akan diblokir. Sehingga para pemburu situs judi online bisa selalu membuka situs tersebut," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (31/5/2023). 

Ia juga membocorkan nilai upah yang didapat oleh kedua tersebut. Setiap domain website yang berhasil dibobol, tersangka berhasil mendapatkan upah Rp200 ribu. 

Bahkan, sebulan, mereka juga memperoleh bayaran Rp 10 juta. 

Namun, Arman mengungkap, kedua tersangka itu, bekerja dengan cara demikian, untuk disetorkan hasilnya kepada pihak pemesan dari Kamboja, yang berbeda-beda. 

"Yang membiayai adalah pihak-pihak dari pemilik situs judi online yang kami tracing berasal dari Kamboja," katanya. 

Lalu dari mana kedua tersangka memiliki kemampuan peretasan tersebut. Arman mengatakan, keduanya memiliki kemampuan peretasan tersebut secara otodidak. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved