Pembunuhan di Junjung Tulungagung
Update Pembunuhan di Junjung Tulungagung, Mustakim Bunuh Kekasih Karena Jadi Penyebab Ibu Terlantar
Pelaku pembunuhan gadis muda di desa Junjung, kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, mengaku tega menghabisi kekasihnya karena ibunya terlantar
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Sambil di bawah pengaruh minuman beralkohol dia berjalan kaki menuju rumah AK.
Mustakim sempat berpapasan dengan mantan pacarnya, AA yang sudah menaruh curiga.
AA lalu melapor ke kakak Mustakim karena khawatir mantan kekasihnya itu melakukan kekerasan.
Mereka lalu sempat mencari Mustakim dengan menyisir dalam utama.
“Nah, meskipun tersangka di bawah miras, dia masih bisa berpikir untuk menghindari jalan utama karena pasti akan ketahuan. Dia berjalan di jalan persawahan,” papar Amri.
Sesampai di rumah AK, Mustakim mencoba membuka pintu depan namun terkunci.
Ia lalu memanjat pagar, naik ke atap, lalu membuka genteng, mematahkan kayu reng dan turun ke kamar mandi.
Ia lalu berjalan ke arah kamar AK yang tidak dikunci dan langsung menusukkan pisaunya.
“Ada dua kali tusukan di bagian depan, lalu tubuh korban dibalik dan ditusuk dua kali dari belakang,” ucap Amri.
Dari hasil autopsi, AK sudah meninggal dunia saat tusukan ke-4 ini.
Namun Mustakim kembali membalik tubuh AK dan menusuknya bertubi-tubi hingga total mencapai 10 tusukan.
Paru-paru korban dipenuhi darah sehingga akhirnya meninggal dunia.
Mustakim lalu membuang pisaunya di saluran irigasi di depan rumah AK.
Bilah pisau itu lalu ditemukan seorang petani, sementara sarungnya ditemukan polisi yang melakukan penyisiran.
Setelah pisau itu ditemukan, cocok dengan luka-luka yang ada di tubuh korban.
“Kami kenakan pasal pembunuhan berencana, karena perbuatan tersangka bukan spontan. Masih ada waktu untuk berpikir,” pungkas Amri.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Penjelasan PN Tulungagung Terkait Vonis 18 Tahun Penjara Kepada Pembunuh Gadis Junjung Tulungagung |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan Gadis Muda di Junjung Tulungagung Berubah Pikiran Soal Banding Putusan Hakim |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Terdakwa Pembunuhan Gadis Muda di Junjung Tulungagung Divonis 18 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuh Perempuan Muda di Junjung Tulungagung Dituntut 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuh Gadis Muda di Junjung Tulungagung Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.