Berita Viral

Jaksa Ajak keluarga David Berdamai dengan Mario, Menkopolhukam Justru Ingin Lanjut ke Pengadilan

Berikut soal Kejaksaan tawarkan berdamai dengan keluarga David kasus penganiayaan oleh Mario Dandy. Hal ini kemudian ditolak pihak keluarga david.

Editor: faridmukarrom
Warta Kota/Nurmahadi
Berikut soal Kejaksaan tawarkan berdamai dengan keluarga David kasus penganiayaan oleh Mario Dandy. Hal ini kemudian ditolak pihak keluarga david. Foto Kejati DKI Jakarta 

Reda sebelumnya mengatakan akan menawarkan kepada korban David untuk berdamai dengan pelaku penganiayaannya.

Namun demikian, Reda tidak menyebut secara jelas atau spesifik pelaku penganiayaan David yang dimaksud apakah AG, Mario atau Shane.

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban. Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," kata Reda usai menjenguk D di RS Mayapada, Kamis (16/3/2023). 

Respon Keluarga David Menolak Damai

Keluarga David Ozora mengatakan tidak ada peluang damai atas kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy cs terhadap David.

Hal itu disampaikan paman David, Rustam Hatala merespons tawaran restorative justice dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dalam kasus penganiayaan berat terhadap David.

Rustam menyebut kondisi kesehatan David yang fatal akibat penganiayaan yang dilakukan Mario menutup kemungkinan untuk keluarga memaafkan pelaku secara yuridis.

“Kondisi David yang sudah 25 hari dirawat intensif di ruang ICU tidak ada peluang restorative justice,” ujar Rustam lewat pesan singkat kepada jurnalis Kompas TV, Jumat (17/3/2023).

Selain itu, Rustam menjelaskan bahwa Kepala Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani tidak menyinggung soal peluang dilakukannya restorative justice sat mejenguk David.

 Melainkan menawarkan upaya penuntutan restitusi atau ganti rugi atas kondisi David.

“Tidak ada kajati menyampaikan terkait restorative juctive kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, 25 hari dirawat pasca alami penganiayaan kondisi kesadaran David belum pulih, meski dinyatakan sudah keluar dari fase kritis.

Anak dari pengurus GP Ansor itu masih perlu dirawat menggunakan bantuan alat medis.

Menkopolhukam Sebut Tak Ada Kata Damai

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan perhatian serius terkait kasus penganiyaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved