Penyiksaan Anak di Rumah Aman
Tanggapan Pemkot Surabaya Soal Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Rumah Aman
Pemkot Surabaya menanggapi dugaan penyiksaan anak di rumah aman yang dikelola DP3A-PPKB di kawasan Gayungan, Surabaya.
Alif mengatakan anak tersebut ditangkap dan diamankan oleh Polsek Karangpilang, Surabaya, 24 Februari 2023.
Kemudian, pada 25 Februari 2023, anak itu ditahan dan dititipkan di shelter anak atau rumah aman yang dikelola DP3APPKB Kota Surabaya.
Di shelter tersebut, anak ini diduga mengalami kekerasan. Pelakunya adalah oknum anggota Linmas yang sedang bertugas.
Bentuk kekerasan yang dialami, di antaranya anak dipaksa merayap di atas paving sehingga menyebabkan tangannya terluka. Apabila anak tidak menuruti perintah itu, anak diancam akan dipukuli atau disetrum.
Selain itu anak juga dipukul oleh oknum Linmas hingga wajahnya terluka. Kemudian, oknum tersebut juga mengoleskan balsem ke mata anak dengan dalih Ruqyah dan mengakibatkan mata anak bengkak dan merah.
Perkara ini terungkap setelah orang tua korban bersama anggota Polsek Karangpilang membawanya ke Bapas Medaeng. Di sana, korban menjalani assesment.
Saat assesment itulah terungkap ada luka-luka di beberapa bagian tubuh Anak.
(bobby c koloway/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
| Kekerasan di Rumah Aman Pemkot Surabaya Harusnya Tak Terjadi Bila Anak Didiversi Sejak Awal |
|
|---|
| Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Memecat Linmas Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Rumah Aman |
|
|---|
| Terungkap, Anak Korban Kekerasan di Rumah Aman DP3A-PPKB Surabaya Lebih Dari 1 Orang |
|
|---|
| Update Kasus Kekerasan Anak di Rumah Aman Pemkot Surabaya, LPA Jatim Minta Semua Anak Dipindahkan |
|
|---|
| SCCC Ungkap Praktik Penyiksaan Anak di Rumah Aman DP3APPKB Surabaya: Korban Dipukul dan Dibalsem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/anak-5-tahun-disodomi-di-probolinggo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.