Penyiksaan Anak di Rumah Aman
SCCC Ungkap Praktik Penyiksaan Anak di Rumah Aman DP3APPKB Surabaya: Korban Dipukul dan Dibalsem
Kelompok SCCC mengungkap telah terjadi praktik penyiksaan terhadap anak di dalam rumah aman atau shelter yang dikelola DP3APPKB Kota Surabaya
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kelompok pendamping anak dari Surabaya Children Crisis Center (SCCC) mengungkap adanya praktik penyiksaan terhadap anak yang dititipkan di shelter atau rumah aman yang dikelola DP3APPKB Kota Surabaya di kawasan Gayungan, Surabaya.
SCCC juga telah melaporkan temuan tersebut ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur dan ke Polrestabes Surabaya.
Laporan ke Polrestabes Surabaya telah dibuat pada 1 Maret 2023.
Baca juga: Tanggapan Pemkot Surabaya Soal Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Rumah Aman
Sedangkan pengaduan ke LPA Jawa Timur telah diserahkan hari ini (2/3/2023).
Melalui rilis tertulis, Ketua Surabaya Children Crisis Center, Sulkhan Alif Fauzi mengatakan, praktik kekerasan terhadap anak di rumah aman itu terungkap setelah seorang anak dampingan SCCC menjadi korbannya.
Korban adalah Anak berusia 17 tahun yang Berkonflik dengan Hukum karena dilaporkan oleh sekolahnya di Surabaya, atas tindak pidana pencurian.
Alif mengatakan, pada 24 Februari 2023, Anak tersebut ditangkap dan diamankan oleh Polsek Karangpilang, kota Surabaya.
Baca juga: Terungkap, Anak Korban Kekerasan di Rumah Aman DP3A-PPKB Surabaya Lebih Dari 1 Orang
Baca juga: Update Kasus Kekerasan Anak di Rumah Aman Pemkot Surabaya, LPA Jatim Minta Semua Anak Dipindahkan
Kemudian, pada 25 Februari 2023, Anak itu ditahan dan dititipkan di shelter anak atau rumah aman yang dikelola DP3APPKB Kota Surabaya.
Di shelter tersebut, Anak ini diduga mengalami kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota Linmas yang sedang bertugas.
Bentuk kekerasan yang dialami, di antaranya, Anak dipaksa merayap di atas paving sehingga menyebabkan tangannya terluka. Apabila anak tidak menuruti perintah itu, Anak diancam akan dipukuli atau disetrum.
Selain itu Anak juga dipukul oleh oknum Linmas hingga wajahnya terluka.
Kemudian, oknum tersebut juga mengoleskan balsem ke mata Anak dengan dalih Ruqyah. Hal ini menyebabkan mata Anak bengkak dan merah.
Terungkapnya tindak kekerasan di dalam shelter anak ini setelah orangtua Anak dan Polsek Karangpilang membawanya ke Bapas Medaeng untuk menjalani assesment, pada 28 Februari 2023.
Saat assesment itulah terungkap ada luka-luka di beberapa bagian tubuh Anak.
Kepada orangtuanya, Anak tersebut mengakui tindakan kekerasan yang dia alami.
| Kekerasan di Rumah Aman Pemkot Surabaya Harusnya Tak Terjadi Bila Anak Didiversi Sejak Awal |
|
|---|
| Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Memecat Linmas Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Rumah Aman |
|
|---|
| Terungkap, Anak Korban Kekerasan di Rumah Aman DP3A-PPKB Surabaya Lebih Dari 1 Orang |
|
|---|
| Update Kasus Kekerasan Anak di Rumah Aman Pemkot Surabaya, LPA Jatim Minta Semua Anak Dipindahkan |
|
|---|
| Tanggapan Pemkot Surabaya Soal Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Rumah Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/penyiksaan-anak-di-rumah-aman-injoko-surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.