Penyiksaan Anak di Rumah Aman

SCCC Ungkap Praktik Penyiksaan Anak di Rumah Aman DP3APPKB Surabaya: Korban Dipukul dan Dibalsem

Kelompok SCCC mengungkap telah terjadi praktik penyiksaan terhadap anak di dalam rumah aman atau shelter yang dikelola DP3APPKB Kota Surabaya

|
Editor: eben haezer
ist/SCCC
Perwakilan SCCC menyerahkan pengaduan ke LPA Jawa Timur, yang diterima langsung oleh Tis'at Afriyandi (kedua dari kiri), Pengurus Divisi Advokasi LPA Jawa Timur, Kamis (2/3/2023) 

Anak ini juga mengaku bahwa kekerasan tersebut juga dialami oleh Anak-Anak yang baru masuk ke dalam shelter.

Alif mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa ini karena seharusnya rumah aman menjadi tempat yang memberikan perlindungan bagi Anak, bukan malah mencelakai anak. 

Dia juga memohon adanya investigasi yang mendalam dan menyeluruh terhadap peristiwa tersebut.

"Kami juga memohon adanya tindakan tegas dan serius, baik secara hukum maupun administratif, atas tindakan oknum Linmas yang melakukan kekerasan terhadap Anak," kata Alif.

"Ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak. Insiden ini juga mencederai status kota Surabaya sebagai kota layak anak," pungkasnya.

(tribunmataraman.com) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved