Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Ini Solusi Bupati Mas Ipin Soal Pemindangan Ikan yang Limbahnya Memicu Protes Warga Watulimo

Inilah solusi yang ditawarkan Bupati Trenggalek, M Nur Arifin, terkait pemindangan ikan yang limbahnya memicu unjuk rasa warga Watulimo

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Bupati Trenggalek, Mas Ipin saat meninjau tempat pemindangan ikan di Watulimo, Trenggalek. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin meninjau lokasi pemindangan ikan di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, yang dikeluhkan warga hingga memicu unjuk rasa, Rabu (8/2/2023).

Bupati yang akrab dipanggil Mas Ipin ini ingin memastikan langsung kondisi pemindangan ikan yang berada di tengah permukiman yang limbahnya dikeluhkan oleh masyarakat.

Ia mengupayakan untuk mencari jalan tengah agar pengusaha pindang tetap bisa menjalankan usahanya, dan warga bisa hidup nyaman.

Baca juga: Bertahun-tahun Terganggu Limbah Pemindangan Ikan, Warga Watulimo Trenggalek Unjuk Rasa di DPRD

 Pemkab Trenggalek telah memberikan dua pilihan kepada pengusaha pindang ikan yang berada di tengah permukiman.

"Pilihannya masih sama, yang pertama adalah IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) harus beres, jangan cuma ada tapi tidak dimanfaatkan. Yang kedua, kalau tidak punya IPAL harus pindah ke Bengkorok (sentra pemindangan ikan)," kata Mas Ipin, Rabu (8/2/2023).

Ia mengajak semua pihak untuk fokus melihat permasalahan yaitu limbah. Jika limbah tersebut sudah teratasi maka pengusaha pindang ikan tidak harus pindah ke Bengkorok, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

Pemindangan Ikan, lanjutnya juga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar terutama ibu-ibu yang menjadi tulang punggung keluarga.

Dengan demikian, mereka tidak perlu lebih jauh ke Bengkorok untuk bekerja di tempat pemindangan ikan.

"Jangan sentimen pokoknya harus pindah. Tapi jangan juga mencari rezeki merugikan orang lain," tambahnya.

Suami Novita Hardini tersebut tidak ingin memukul rata pengusaha pemindangan ikan terkait pengelolaan air limbah. 

Menurutnya ada pengusaha yang menunjukkan keseriusannya dalam pengelolaan air limbah namun ada juga yang sekadar ingin mengambil untung tapi tidak memikirkan lingkungan.

"Yang kita tindak adalah yang tidak serius, yang merugikan (lingkungan)," tegas Mas Ipin.

Mas Ipin mencontohkan salah satu pengusaha pemindangan ikan di Desa Margomulyo yang serius dalam pengelolaan air limbah di Desa Margomulyo sampai menggunakan 2 tahap agar limbahnya tak menganggu permukiman.

"Treatment-nya menggunakan bakteri dilakukan fermentasi sehingga mengurangi bau dan kepekatan limbah," jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Limbah tersebut juga tidak langsung dibuang ke saluran terbuka, namun disimpan di tangki dengan kapasitas 4 ribu liter yang kemudian limbah tersebut dibawa ke Bengkorok untuk diolah di IPAL komunal milik pemerintah.

"Tadi saya lihat sudah dua tahap, saluran menuju sungaipun juga tidak hitam, dan baunya tidak semenyengat dulu," lanjut Mas Ipin.

Untuk lebih memastikan limbah tersebut tertangani dengan baik, Mas Ipin juga telah menginstruksikan BUMD Jwalita Energi Trenggalek (JET) untuk mengkonversi limbah menjadi berkah.

"Bisa menjadi pupuk dan lainnya, akan diambil sampelnya untuk diolah lebih lanjut," tegasnya.

Ia sendiri mengapresiasi kepedulian masyarakat terkait masalah lingkungan hidup agar ekologi dan ekosistem Trenggalek tetap terjaga.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved