Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

KUA PPAS Trenggalek Tahun 2026 Disepakati, Fokus Tingkatkan Pendapatan Masyarakat dan Daerah 

DPRD Trenggalek menyepakati KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Trenggalek 2026

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Prokopim Pemkab Trenggalek
KUA-PPAS - DPRD Trenggalek menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Trenggalek Tahun 2026, melalui sidang paripurna, di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (14/8/2025). Kabupaten Trenggalek fokus membangun kota yang atraktif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah pada tahun 2026. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - DPRD Trenggalek menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Trenggalek Tahun 2026, melalui sidang paripurna, Kamis (14/8/2025).

Pada tahun 2026, pendapatan Kabupaten Trenggalek diproyeksikan sebesar Rp 1 triliun 967 miliar, sedangkan untuk belanjanya Rp. 2 triliun 3 miliar. Angka ini hampir sama dengan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025

Sementara itu tema pembangunan Kabupaten Trenggalek tahun depan akan lebih fokus kepada pembangunan kota atraktif demi meningkatkan pendapatan daerah serta pendapatan masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas kemantapan jalan terutama menuju tempat-tempat wisata yang menjadi sumber pendapatan pemkab dan masyarakat. 

"Hari ini telah disetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Seperti tadi yang kita dengar dari perwakilan badan anggaran bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan tema. Bahwa tahun depan fokus pada pembangunan kota atraktif," kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin ditemui di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (14/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Mas Ipin sapaan akrab Mochamad Nur Arifin juga menyampaikan sejumlah catatan dari pimpinan DPRD untuk memastikan UMKM bisa bergerak dari kegiatan APBD yang dikucurkan oleh Pemda.

"Untuk prioritas tentu ada beberapa ruas jalan dengan nilai sekitar Rp 50 sampai 70 miliar. Kemudian sisanya nanti kita masih berfokus di gerbang pariwisata kita untuk di Kecamatan Watulimo," jelasnya.

Baca juga: Produksi Gula 2025 di PG Mojopanggung Tulungagung Terganggu Kemarau Basah


Tak hanya itu, Mas Ipin juga tengah melakukan penjajakan untuk mengkoneksikan transportasi umum dari Stasiun Tulungagung hingga ke Trenggalek.

"Setiap kedatangan kereta itu sudah ada langsung transportasi yang menghubungkan Tulungagung dan Trenggalek," ucap Mas Ipin.

Lulusan Magister Manajemen Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga itu bahkan berupaya menerapkan skema buy the service dengan menggandeng operator trasnportasi untuk menyediakan angkutan pariwisata dengan harga terjangkau bahkan gratis.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menambahkan pasca KUA PPAS disetujui pemerintah akan fokus dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2026.

"Strategi kita untuk APBD tahun 2026 ini akan kita maksimalkan untuk meningkatkan pendapatan. Jadi kita gunakan untuk ditempat wisata serta pembangunan rehabilitasi stadion," ucap Doding.

Hal tersebut sejalan dengan tema pembangunan kota atraktif yang berfokus pada pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pendapatan.

"Bukan hanya pendapatan pemerintah daerah saja, tapi juga pendapatannya masyarakat. Contohnya stadion akan kita perbaiki untuk masyarakat bisa lebih beraktivitas di sana, sehingga lebih ramai," pungkasnya.

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved