Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

14 Warga Binaan Rutan Trenggalek Bebas di Hari Kemerdekaan ke-80

Dapat Remisi, Sebanyak 14 Nara Pidana di Rutan Kabupaten Trenggalek Langsung Menghirup Udara Bebas

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
Prokopim Trenggalek
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyerahkan remisi Hari Kemerdekaan RI ke 80 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas 2B Trenggalek dalam di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 14 WBP langsung bebas setelah mendapatkan remisi HUT RI ke 80. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK -  Sebanyak 14 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek bisa menghirup udara bebas pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Mereka memperoleh kebebasan setelah mendapat remisi dari pemerintah.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang memperoleh remisi umum, sementara tujuh lainnya mendapatkan remisi dasawarsa.

Prosesi penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan.

Baca juga: RSUD dr Soedomo Trenggalek Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Balutan Baju Adat Nusantara

Suasana haru dan lega tampak menyelimuti para WBP yang akhirnya bisa pulang dan kembali berkumpul dengan keluarga.

Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, Rachmad Tri Raharjo, menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan 273 WBP untuk remisi dasawarsa serta 274 WBP untuk remisi umum dari total penghuni 305 orang.

Seluruh usulan tersebut disetujui.

“Dari yang kita usulkan, semuanya mendapatkan remisi sesuai usulan. Namun memang tidak semua WBP berhak, karena ada yang belum memenuhi syarat, misalnya belum menjalani setengah masa pidana,” ujar Rachmad.

Ia menambahkan, besaran remisi berbeda antara jenis umum dan dasawarsa.

Untuk remisi umum, pemotongan masa tahanan adalah 15 hari, sementara remisi dasawarsa mencapai 3 bulan. 

“Mayoritas penerima remisi tahun ini merupakan narapidana kasus kriminal. Ada juga kasus narkoba, meski jumlahnya lebih sedikit,” imbuhnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved