Demo Kades di Jakarta
Minta Perpanjangan Masa Jabatan, Para Kades Janji Akan Terus Demo Sampai Tuntutan Dikabulkan
Para kades yang demo di Jakarta berjanji akan terus berdemo sampai tuntutannya agar masa jabatan diperpanjang jadi 9 tahun, dikabulkan
TRIBUNMATARAMAN.COM - Para kepala desa (Kades) dari seluruh Indonesia menggelar aksi demo di Jakarta untuk menuntut perpanjangan masa jabatan jadi 9 tahun, Selasa (17/1/2023).
Para kades ini berjanji tak akan berhenti menggelar unjuk rasa bila tuntutannya tak dikabulkan.
Dalam aksinya, mereka menuntut revisi undang-undang desa nomor 6 tahun 2014, khususnya Pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan Kepala Desa. Jabatan Kades yang semula 6 tahun diminta diperpanjang menjadi 9 tahun.
Baca juga: Situasi Terkini Demo Kades di Jakarta yang Menuntut Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun
"Kami meminta perpanjangan masa jabatan Kades dari yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Ini terkait efektivitas pembangunan di desa. Karena kami merasa masa jabatan 6 tahun masih kurang efektif untuk pembangunan desa berkelanjutan," kata Imam Jamiin selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri.
Ia menyampaikan, keinginan para Kades ini didasarkan pada kepentingan masyarakat desa, khususnya di tempat mereka tinggal. Sebab, selama ini banyak program terutama pembangunan yang tidak tuntas akibat pergantian masa jabatan.
Dengan perpanjangan masa jabatan yang ada menjadi 9 tahun, para Kades bisa mengatur pembangunan jangka panjang yang menunjang infrastruktur di desa masing-masing.
Selain itu, mereka (para Kades) juga bisa merumuskan program-program lain yang sifatnya jangka panjang.
"Jadi program baik itu pembangunan infrastruktur maupun program jangka panjang lain bisa tuntas. Sehingga hasilnya nanti akan terlihat," jelasnya.
Imam Jamiin menuturkan, demi mencapai tujuan bersama ini, para Kades akan memperjuangkannya melalui aksi damai. Bahkan, jika anggota dewan terkait tidak mengabulkan tuntutan mereka, para Kades tidak mau membubarkan diri.
Mereka akan kembali menggelar aksi serupa di keesokan harinya yakni Rabu (18/1/2023). Hal ini karena para Kades benar-benar berharap DPR RI mengabulkan usulan mereka demi keberlangsungan desa lebih baik.
"Nanti akan ada dialog dan konsolidasi dengan perwakilan dari Kades masing-masing provinsi. Kalau hasilnya sesuai harapan, kami langsung membubarkan diri dengan tertib dan pulang. Kalau tidak sesuai, ya terpaksa kami akan gelar aksi lagi besok," pungkasnya.
(luthfi husnika/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pulang Dari Demo Menuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Rombongan Kades Kecelakaan di Tol |
![]() |
---|
Bupati Pamekasan Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun |
![]() |
---|
Plus Minus Bila Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun, Warga Terancam Menderita Lebih Lama |
![]() |
---|
149 Kades Trenggalek Ikut Demo di Jakarta, Bagaimana Pelayanan di Desa Masing-masing? |
![]() |
---|
Tuntutan Diterima DPR RI, Peserta Demo Kades di Jakarta Berangsur Membubarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.