PPPK 2022
Panduan dan Link Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis via sscasn.bkn.go.id, Masih Buka 26 November
Simak Informasi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis di sscasn.bkn.go.id masih dibuka dan Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis
TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut ini adalah Panduan dan Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 melalui sscasn.bkn.go.id yang dibuka hingga 26 November 2022.
Bagi anda sahabat Tribuners yang ingin melamar PPPK Tenaga Teknis, jangan khawatir Pemerintah sudah membuka sebanyak 27.608 formasi.
Perlu diingat jika jumlah 27.608 ini akan tersebar di berbagai macam penjuru daerah.
Lalu bagaimana syarat dan ketentuan yang harus dilakukan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis?
Baca juga: Informasi Link Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis via sscasn.bkn.go.id dan Jadwal Terbaru Penutupan
Baca juga: Link dan Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis, Buruan Daftar via sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 via sscasn.bkn.go.id Resmi Ditutup, Begini Cara Cek Pengungumannya
Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 via sscasn.bkn.go.id Resmi Ditutup, Begini Cara Cek Pengungumannya
Berikut ulasan dari tribunmataraman.com mengenai Persyaratan Pendaftaran Tenaga Teknis 2022
Persyaratan Pelamar PPPK Tenaga Teknis
Untuk melamar seleksi PPPK tenaga teknis, ada persyaratan tambahan yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah merilis persyaratan wajib tambahan.
Selain itu, ada juga sertifikat kompetensi yang bisa dijadikan nilai tambah bagi para pelamar jabatan PPPK Teknis 2022.
Dikutip dari menpan.go.id, sesuai rilis Keputusan Menteri PAN RB No 970 tahun 2022, berikut syarat wajib pelamar jabatan fungsional/ PPPK Teknik yang harus memiliki pengalaman sebagai berikut:
1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda
3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.
Persyaratan pengalamanan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan