Berita Tulungagung
Remaja di Tulungagung Ketahuan Mencuri 20 Mesin Pompa Air
Remaja di Tulungagung akhirnya tertangkap polisi setelah berkali-kali mencuri puluhan mesin pompa air milik warga
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Hasilnya ada 20 mesin pompa air dan 21 tutup mesin pompa air yang ditemukan.
"Dari hasil penyidikan, ITP lalu dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Anshori.
Namun karena ITP masih berusia 17, masih dikategorikan anak-anak.
Mengacu pada sistem peradilan anak, polisi tidak menahan ITP.
Remaja ini hanya dikenakan wajib lapor selama proses hukum di kepolisian.
Masih menurut Anshori, perbuatan ITP termasuk pencurian dengan pemberatan, seperti pasal 363 KUHPidana.
Jika kasus ini bergulir ke pengadilan, ia tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.
Namun karena masih anak-anak, tersangka diancam hukuman setengah dari ancaman hukuman orang dewasa.
"Kami masih melakukan penyidikan, serta mencari teman yang membantu tersangka saat beraksi," pungkas Anshori.
Kabupaten Tulungagung menjadi salah satu sentra budidaya ikan air tawar.
Selain ikan konsumsi seperti patin dan gurami, warga juga membudidayakan ikan hias, utamanya ikan emas koki.
Para pembudidaya ini memanfaatkan mesin pompa air untuk menyedot air tanah dan mengairi kolam.
Pompa-pompa ini berada di rumah pompa di dekat kolam, jauh dari rumah pemiliknya.
Mesin pompa air inilah yang kerap menjadi sasaran pencuri.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)