Berita Tulungagung

Remaja di Tulungagung Ketahuan Mencuri 20 Mesin Pompa Air

Remaja di Tulungagung akhirnya tertangkap polisi setelah berkali-kali mencuri puluhan mesin pompa air milik warga

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Puluhan unit pompa air yang menjadi alat bukti pencurian mesin pompa air oleh seorang remaja 17 tahun di Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Unit Reskrim Polsek Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, menangkap ITP (17), anak di bawah umur yang diduga mencuri 20 mesin pompa air.

Polisi menemukan seluruh barang bukti hasil curian ITP di rumahnya di Kecamatan Boyolangu.

Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, pencurian yang dilakukan ITP terjadi pada Juli 2022 silam. 

Korbannya adalah SH (55) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu.

"Terduga pelaku ini melakukan aksinya berulang kali saat malam hari," terang  Anshori, Sabtu (24/9/2022).

Lanjutnya, rumah korban sebenarnya dikelilingi tembok setinggi 3 meter.

ITP memanjat pagar rumah ini dan masuk ke pekarangan saat malam hari.

Aksi ini berjalan mulus karena pemilik rumah sedang bepergian. 

Dia lalu mencuri mesin pompa air yang ada di dalam rumah SH.

"Diduga ITP dibantu oleh temannya. Kami masih kembangkan lagi," sambung Anshori.

SH melaporkan kejadian ini ke Polsek Boyolangu pada 5 Agustus 2022 lalu.

Polisi yang mendapat laporan ini segera melakukan penyelidikan. 

Petugas di lapangan melacak pelaku dari dari sejumlah pencurian pompa air yang terus terjadi.

Polisi akhirnya bisa melacak ITP dan menangkapnya pada Rabu (21/9/2022) kemarin. 

Polisi lalu meminta ITP untuk menunjukkan barang bukti  hasil kejahatannya. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved