Ajudan Kadiv Propam Ditembak
Makin Ketar-ketir, Panglima TNI Andika Turun Gunung Bantu Autopsi Ulang, Jamin Tak Ada Intervensi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan bantu proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
TRIBUNMATARAMAN.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan bantu proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Diketahui sebelumnya jika pihak keluarga dari Brigadir J mengingingkan adanya autopsi ulang.
Hal ini disebabkan karena mereka belum percaya proses autopsi yang sebelumnya dilakukan oleh polisi.
Permintaan autopsi ulang ini lalu kemudian direspon oleh Polri, dan mereka memperbolehkan untuk dilakukan autopsi ulang.
Namun selain itu, ternyata pihak keluarga juga meminta untuk autopsi ulang dilakukan di rumah sakit di bawah naungan TNI, seperti TNI AU, AL atau AD.
Terkait hal itu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan.
Andika Perkasa menegaskan TNI siap membantu autopsi ulang atau ekshumasi terhadap Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Andika mengatakan TNI akan menyiapkan rumah sakit, tim dokter senior, hingga peralatan medis terbaik yang dibutuhkan untuk melakukan hal tersebut.
Ia juga menegaskan TNI memiliki rumah sakit-rumah sakit dan tim dokter yang mumpuni untuk melakukan proses tersebut.
"Jadi saya, TNI siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan yang terbaik karena ini adalah misi kemanusiaan," kata Andika di Mako Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat (22/7/2022).
Namun demikian, kata Andika, pihaknya sampai saat ini belum menerima secara resmi permintaan terkait hal tersebut baik dari keluarga Brigadir J maupun pihak Kepolisian.
Jika memang nantinya TNI akan dimintai bantuan terkait hal tersebut maka ia akan mengawasi secara langsung obyektifitas proses tersebut baik dari pemilihan rumah sakit maupun tim dokter yang akan dilibatkan untuk membantu.
Panglima TNI pun menegaskan akan memastikan proses tersebut tidak diintervensi oleh siapapun.
"Sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif," kata Andika.
Permintaan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J