Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak

Viral Drama Tangisan Irjen Ferdy Sambo ke Kapolda Fadil Imran, Kompolnas Nilai Tak Perlu Diekspos

Viral tangisan Irjen Pol Ferdy Sambo saat berjumpa dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Editor: faridmukarrom
Istimewa
Irjen Pol Ferdy Sambo Menangis dihadapan Kapolda Metro Fadil Imran 

Sebelumnya, disebutkan jika CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo mengalami kerusakan sejak 2 minggu sebelum kejadian tewasnya Brigadir J.

CCTV yang berada di jalan wilayah rumah Ferdy Sambo juga diganti.

Kini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkap telah menemukan CCTV baru untuk membuka kasus Brigadir J.

 "Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang kontruksi kasus ini," terang Dedi di Mabes Polri yang dikutip dari YouTube Kompas Tv pada Rabu (20/7/2022).

CCTV masih menjadi bahan rahasia penyidik dan akan dibuka setelah timsus selesai menyelidiki isi CCTV tersebut.

"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyelidikan timsus sudah selesai, jadi biar tidak sepotong-sepotong," kata Dedi.

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan CCTV sementara masih berada di laboratorium forensik.

Penyidik mendapatkan bukti CCTV dari beberapa sumber yang masih harus disinkronkan.

"Beberapa bukti baru CCTV, ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi.

Penyidik akan memeriksa CCTV dengan jaminan legalitas untuk segera mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda."

"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," lanjutnya.

Sayangnya, saat disinggung soal isi CCTV, Andi Rian tetap tak ingin membuka apapun.

Ia menilai, rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana."

"Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.

Dalam waktu yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Humas Polri menonaktifkan dua perwira.

Yakni Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

"Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karo Paminal Brigjen Endra Kurniawan, yang kedua, Kapolres jakarta selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) dikutip dari YouTube KompasTv.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Selain itu, Ferdy Sambo dan Bharada E juga dilaporkan ke Propam Polri oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK). 

Polisi Persilahkan Keluarga Ajukan Ekshumasi 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kini persilahkan pihak keluarga Brigadir J untuk ajukan autopsi ulang.

Dikutip dari Youtube Kompas TV, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan sesuai dengan komitmen bapak Kapolri, bahwa pihaknya terbuka terkait penanganan kasus penembakan ajudan Kadiv Propam Polri.

Dedi mulanya menjelaskan jika ia mendengar adanya permintaan keluarga dari Brigpol Yosua agar dilakukan autopsi ulang atau yang dikenal dengan ekshumasi.

Ekshumasi adalah pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Satu alasan dilakukannya pembongkaran kuburan tersebut yakni untuk autopsi ulang.

"Prinsipnya penyidik Ditpidum mempersilahkan kuasa hukum keluarga untuk mengajukan ke penyidik," katanya.

Dedi menjelaskan bahwa ekshumasi bisa dilakukan oleh dokter forensik yang memiliki kemampuan mumpuni.

Nantinya, proses ekshumasi dilakukan untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.

 "Pelaksanaan akan dilaksanakan oleh dokter forensik expert untuk melakukan ekshumasi terhadap korban guna menguatan pembuktian secara ilmiah," ujarnya.

Dedi juga memastikan jika pihaknya sangat terbuka dalam menangani kasus ini.

"Insya Allah besok pihak keluarga juga akan diterima oleh penyidik. Tentu dengan didampingi pengacara. Nantinya penyidik akan menyampaikan hasil auotpsi yang sudah dilakukan. untuk apa menghindari spekulasi." imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved