Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak

Abaikan Sejumlah Alat Bukti Penting Buat Kapolres Metro Jakarta Selatan Dinonaktifkan Kapolri?

Kombes Budi Herdi dinonaktifkan usai mendapat desakan dari Kuasa Hukum Brigadir Yosua yang menilai adanya kejanggalan

Editor: faridmukarrom
Tribunnews
Kombes Pol Budhi dan Kapolri Jenderal Listiono Sigit 

"Tim harus bekerja dengan komitmen bapak Kapolri. Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga indepensi tersebut, transparansi dan akuntabel," katanya.

Kapolri Sudah Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo

Sebelumnya Perwira tinggi Polri yang dinonaktifkan pertama kali oleh Kapolri terkait kasus tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo.

Ia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dilakukan setelah muncul desakan publik terkait kematian Brigadir J.

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Menurut Kapolri untuk sementara jabatan Kadiv Propam dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

''Ini dengan mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses,'' kata Kapolri menjelaskan alasan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. (Anas Miftahkhudin/ Tribun Mataraman)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved