Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak

Abaikan Sejumlah Alat Bukti Penting Buat Kapolres Metro Jakarta Selatan Dinonaktifkan Kapolri?

Kombes Budi Herdi dinonaktifkan usai mendapat desakan dari Kuasa Hukum Brigadir Yosua yang menilai adanya kejanggalan

Editor: faridmukarrom
Tribunnews
Kombes Pol Budhi dan Kapolri Jenderal Listiono Sigit 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polisi kini telah menonaktifkan Kombes Budhi Herdi sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Kombes Budi Herdi dinonaktifkan usai mendapat desakan dari Kuasa Hukum Brigadir Yosua yang menilai adanya kejanggalan dalam kematian ajudan Kadiv Propam nonakif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Informasi terkait penonaktifkan Kombes Budhi Herdi disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sejak awal kasus penyidikan kematian Brigpol Yosua terkesan ditutupi.

Pasalnya, penyidikan yang dilakukan dari Polres Metro Jakarta Selatan yang dibuat pijakan dasar penyidikan lanjutan terkesan rumit.

Bahkan ada beberapa kejanggalan yang ditemukan, sehingga muncul kecurigaan sehingga muncul kontroversi di masyarakat.

Penyidikan awal itu diabaikan oleh tim. Ditambah lagi dengan sejumlah bukti yang diragukan.

Melihat kondisi yang demikian, tim gabungan yang turun memakluminya. Dimungkinkan saat itu Polrestro Jakarta Selatan mendapat tekanan.

Luka Tembak

Yang diperiksa pertama kali oleh tim gabungan terkait luka tembak yang diderita Brigadir Yosua.

Luka tembak yang diderita sang ajudan memiliki sudut yang tidak pas atau tidak sesuai dengan awal disampaikan dalam pers rilis pelecehan berujung baku tembak antarajudan oleh pihak kepolisian.

Dalam penyampaian awal terjadi baku tembak. Ketika itu Bharada E berada di tangga tingkat dua memberondong tubuh Brigadir J itu.

’’Luka tembak semua sudutnya lurus. Artinya, tidak mungkin ditembak dari tempat lebih tinggi,’’ ujar sumber di kepolisian.

Yang sedikit membuat bingung tim adanya dua luka tembak dari arah belakang.

Pertama dari kepala bagian belakang tembus hidung. Kemudian dari pergelangan tangan kiri tembus ke jari.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved