Catatan Kriminal
Cara Kematian Brigpol Yosua Masih Tanda Tanya, Dibabat Sajam Dulu atau Langsung Ditembak
Dalam kondisi terluka parah akibat tebasan sajam, apakah korban saat itu sudah dalam kondisi tewas di lokasi kejadian atau masih merintih kesakitan?
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM - Cara kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo masih menyisakan misteri.
Pasalnya, di tubuh korban selain ada empat luka tembak juga ada luka sayat di beberapa bagian tubuh korban.
Luka tembak yang diderita korban masing-masing 2 di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher.
Baca juga: Di Balik Baku Tembak Antarajudan, Kadiv Propam Saksi Kunci Kapolri Harus Nonaktifkan Ungkap Motifnya
Baca juga: TERBARU Baku Tembak Antarajudan Kadiv Propam, IPW Instruksikan Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta
Baca juga: Eker-ekeran Antarajudan di Rumdin Kadiv Propam Berakhir Baku Tembak, Keluarga Kecewa Soal Pemakaman
Sementara luka akibat goresan sajam terjadi di bagian mata, hidung, mulut dan kaki.
Ada sinyalemen, sebelum terjadi baku tembak antara Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E yang sama-sama ajudan Kadiv Propam keduanya sempat terlibat cek cok mulut hingga adu jotos.
Bahkan ditengarai pula diteruskan dengan serangan/peekelahian menggunakan sajam.
Luka di kaki korban Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat diduga dipakai melawan dengan cara menendang sehingga kakinya tergores.
Luka di mata, hidung dan mulut disinyalir sebagai lanjutan sabetan setelah kaki korban terluka akibat sajam saat melawan.
Dalam kondisi terluka parah akibat tebasan sajam, apakah korban saat itu sudah dalam kondisi tewas di lokasi kejadian atau masih merintih kesakitan?
Tembakan yang diarahkan ke dada, leher dan tangan oleh pelaku, apakah itu yang dianggap mematikan?
Semua kemungkinan ini masih didalami oleh Mabes Polri.
Baca juga: Ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Tewas Diterjang 4 Peluru, Tubuh juga Penuh Luka Dibabat Sajam
Baca juga: Geger Geden Dunia Pendidikan, Kasek Berubah Jadi Predator Anak Didiknya Sudah 6 Tahun
Baca juga: Skandal Polwan dengan Pendeta, Berduaan di Pastori Digerebek Suami dan Teman Polisi Lain
Tentunya pihak kepolisian tidak gegabah dalam menentukan suatu kejadian. Ada tim khusus yang mencari bukti dan saksi untuk mengguak kejadian yang sebenarnya.

Pihak kepolisian tentu sudah melakukan serangkaian pemeriksaan seperti autopsi untuk menentukan cara kematian.
'Orang tercebur sungai yang tewas saja diautopsi'
Apalagi kejadian SUPER LANGKA itu melibatkan sesama polisi dan keduanya adalah ajudan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga: Geger Geden Ponorogo Suami Kerja di Luar Negeri, Dikirimi PIL Video Asusila Istrinya Adegan Ranjang
Baca juga: Video Bergoyang di Bumi Wali Bikin Geleng Kepala, Polisi Langsung Bergerak Cari Sosok Pemerannya
Baca juga: Detik-detik Pengantin Pria di Maospati Magetan Kabur di Hari H Hingga Viral, Begini Kisah Asmaranya
Tentu kinerja terbaik kepolisian sangat ditunggu oleh masyarakat. Apa yang sedang terjadi dan apa yang melatarbelakangi permasalahan yang ada.
Apa yang melatarbelakangi?
Belum ada informasi resmi dari kepolisian karena masih dalam penyelidikan.
Begitu pula sajam yang dipakai pelaku untuk menyayat korban juga belum diketahui jelas jenisnya apa.
Apakah itu pisau dapur atau sejenis pisau Comando?
Somoga kinerja polisi dapat megungkap secara gamblang kasus yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.
Kejadian SUPER LANGKA ini sudah menjadi konsumsi publik dan masyarakat ingin tahu hasilnya.
Diduga kuat, pelaku usai menembak mendekati korban lalu menghujamkan sabetan sajam.
Jenis apa sajam yang dipakai pelalu belum terkuak secara jelas.
Di balik kematian korban di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi saksi atas kematian ajudannya, Jumat (8/7/2022).
Irjen Ferdy Sambo diduga tahu apa yang melatarbelakangi permasalan terhadap dua ajudannya yang terlibat baku tembak.
Indonesia Police Watch (IPW) sendiri sudah mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta terkait persoalan itu.
"Nah apakah meninggalnya korban penembakan adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," terang Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
IPW dijelaskan Sugeng, pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.
Baca juga: Kiai MM Ayah MSAT DPO Pencabulan Santriwati Ngaku Ada Dalang di Balik Kasus yang Jerat Anaknya
Baca juga: Identitas dan Sosok Lima Simpatisan MSAT DPO Pencabulan Santriwati Turut Dijebloskan ke Penjara
Baca juga: Drama Penangkapan Putra Kiai DPO Kasus Cabul Santriwati, 12 Jam Geledah Ponpes Belum Temukan MSAT
"Irjen Ferdy Sambo dianggap sebagai saksi kunci atas peristiwa yang menewaskan ajudannya itu. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku yang membunuh sesama anggota Polri," terangnya.
Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas.
Apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelasnya.
Dibentuknya tim pencari fakta, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.

Tentunya masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayat di beberapa bagian tubuhnya" jelasnya.
Korban meregang nyawa di tangan teman seprofesinya sendiri di rumah Dinas Kadiv Propam Ijen Pol Ferdi Sambo di kawasan Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sang pelaku Bharada E yang kini sudah diamankan di Mabes Polri dan sudah menjalani pemeriksaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan kronologi tewasnya ajudan Kadiv Propam di tangan sesama polisi.
Ramadhan menyampaikan, kejadian berawal ketika korban masuk ke rumah salah satu pejabat Polri dan ditegur oleh Barada E yang merupakan pelaku.
Ketika ditegur, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat disebut mengacungkan senjata serta melakukan penembakan.
Tindakan itu kemudian dibalas oleh Bharada E.
“Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J (Nopryansah Yosua Hutabarat) meninggal dunia,” ucap Ramadhan di Mabes Polri, Senin.
Dalam kasus ini, ujar Ramadhan, Barada E telah diamankan.
Baca juga: MSAT DPO Pencabulan yang Bikin Pusing Polisi 15 Jam Menyisir Tak Ketemu, Ditahan di Sel Isolasi
Baca juga: Jambret di Kediri Keok di Tangan Nenek 65 Tahun, Pelaku Dibanting Hingga Minum Air Comberan di Got
Baca juga: Kondisi Polwan yang Jadi Tameng Perselingkuhan Suami dengan ASN Bersuami hingga Beranak 1, Kini Drop
Baca juga: Kardus Bergerak-gerak di Jalan Setapak, Setelah Didekati Isinya Tak Terduga Mata Langsung Terbelalak
"Tentu sesuai prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.
Sementara, informasi yang beredar, kejadian itu diawali dengan eker-ekeran antara pelaku dengan korban.
Apa yang menjadi perselisihan itu, belum jelas.
Tak lama berselang terjadi baku tembak sesama polisi.
Saat ini, menurut dia, pihak Polri terus mendalami kejadian itu.
Ramadhan menjelaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat merupakan anggota yang diperbantukan untuk bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Menurut dia, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat sebelumnya bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam,” ujar Ramadhan.