Putra Kia Jadi DPO Pencabulan

MSAT DPO Pencabulan yang Bikin Pusing Polisi 15 Jam Menyisir Tak Ketemu, Ditahan di Sel Isolasi

Lebih dari 15 jam, sekitar 600 personel gabungan kepolisian mengepung area komplek Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang guna mencari MSAT.

Editor: Anas Miftakhudin
Luhur Pambudi
DPO Pencabulan santriwati, MSAT di Ponpes Jombang saat dibawa ke Rutan Kelas I Surabaya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I SIDOARJO - DPO pencabulan santriwati, MSAT, putra kiai di Jombang yang sempat membuat pusing aparat kepolisian saat penangkapan karena membutuhkan waktu 15 jam untuk membawanya akhirnya dijebloskan ke sel isolasi Rutan Kelas I Surabaya.

"Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," ujar Karutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Kiai MM Ayah MSAT DPO Pencabulan Santriwati Ngaku Ada Dalang di Balik Kasus yang Jerat Anaknya

Baca juga: RMI Jatim Dukung Aparat Penegakan Hukum, Jika Terbukti Bersalah Prosesnya Harus ditegakkan

Baca juga: Drama Penangkapan Putra Kiai DPO Kasus Cabul Santriwati, 12 Jam Geledah Ponpes Belum Temukan MSAT

Hendrajati menyebutkan, sekitar pukul 02.30 WIB, petugas dari Polda Jatim dan Kejati Jatim membawa MSAT ke Rutan.

"Kami langsung lakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan," terang Hendrajati.

Proses serah terima selesai sekitar pukul 04.00 WIB.

MSAT langsung digiring ke sel isolasi mandiri khusus tahanan baru.

DPO Pencabulan santriwati, MSAT di Ponpes Jombang saat dibawa ke Rutan Kelas I Surabaya.
DPO Pencabulan santriwati, MSAT di Ponpes Jombang saat dibawa ke Rutan Kelas I Surabaya. (Luhur Pambudi)

Kini, MSAT dikurung di kamar seluas 4 x 5 meter bersama dengan sepuluh orang lainnya.

"Sesuai SOP yang ada, MSAT akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan," terang Hendrajati.

Baca juga: Keluarga Penerima PKH dan BPNT di Kota Blitar Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Baca juga: Peternak Sapi Perah Pasuruan Jungkir Balik Hadapi Pagebluk PMK Sampai Turunnya Produksi Susu Segar

Baca juga: Skandal Polwan dengan Pendeta, Berduaan di Pastori Digerebek Suami dan Teman Polisi Lain

Baca juga: Geger Geden Ponorogo Suami Kerja di Luar Negeri, Dikirimi PIL Video Asusila Istrinya Adegan Ranjang

Pria lulusan AKIP Angkatan ke-40 itu menjelaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada.

Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan.

MSAT juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani isolasi.

Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

"Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi," tuturnya.

Sebelumnya, lebih dari 15 jam, sekitar 600 personel gabungan kepolisian mengepung area komplek Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang guna mencari keberadaan MSAT DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.

Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil menjemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30 WIB.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved