Tragedi Maut Tol Sumo
FAKTA BARU Tragedi Maut Bus PO Ardiansyah di Tol Sumo, Bodi Bus Keropos Penyebab Fatalnya Korban
Fakta yang diungkap dalam investigasi Tim KNKT menemukan terkait kondisi kendaraan. Di mana beberapa struktur besi dan pilar kendaraan bus keropos.
Wildan menyebut KNKT juga membuat rekomendasi yang ditujukan untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) agar memberikan edukasi maupun sosialisasi masyarakat.
Tujuannya, agar masyarakat pengguna bus pariwisata maupun operator kendaraan dapat memahami keselamatan rute perjalanan menuju objek wisata tersebut.
Sehingga masyarakat dapat membuat rencana wisata dan memperhitungkan perjalanan dan waktu istirahat pengemudi.

Sopir bus maupun operator harus memahami rute tempat wisata yang dituju jangan sampai kendaraan melalui jalur yang tidak diperuntukkan untuk kendaraan bus besar sehingga memicu fatalitas kecelakaan seperti kejadian kecelakaan bus di Bantul.
"Ini adalah kita serahkan pada Kemenparekraf untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sementara Kemenhub mempersiapkan operator bus dan lintasan, itu untuk mencegah kecelakaan tidak kembali terjadi," ucap Wildan.
Baca juga: Detik-detik Pengantin Pria di Maospati Magetan Kabur di Hari H Hingga Viral, Begini Kisah Asmaranya
Baca juga: PSK Online Open BO di Mojokerto Digaruk Satpol PP Nangis Minta Dipulangkan
Baca juga: Anggota Satpol PP Boking PSK Online Bayar Tak Sesuai Kesepakatan, Babak Belur Dihajar 6 Pria
Baca juga: PSK Online dan Muncikari Usia di Bawah Umur Ditangkap, Ngaku Pacaran Ditanya Nama Ayah Gelagapan
Sedangkan untuk menurunkan fatalitas kecelakaan yang mengakibatkan banyak korban, KNKT mendesak agar Kemenhub mengeluarkan pedoman pengelolaan bahaya tepi jalan (Roadside Hazard Management).
Pasalnya, banyak sekali baik di jalan tol maupun jalan non tol atau arteri bahaya sisi jalan seperti tiang reklame, drainase dari beton yang berpotensi meningkatkan fatalitas kecelakaan.
"Bahaya tepi jalan harus dikendalikan dan diamankan artinya, pemerintah harus menutup setiap bentuk-bentuk bangunan yang jika terjadi pengendara lalai itu akan dapat meningkatkan fatalitas kecelakaan," jelasnya.
Selain ditujukan ke sejumlah kementerian laporan rekomendasi hasil investigasi KNKT ini juga akan disampaikan ke Komisi V DPR-RI dan Presiden Joko Widodo.

Rencananya, rekomendasi akan diberikan ke sejumlah pemangku kepentingan pada Senin pekan depan.
Adapin poin rekomendasi pada intinya yaitu bagaimana mencegah kecelakaan itu terjadi dan bagaimana mencegah fatalitas meningkat (Aktif Saffety dan pasif Saffety).
"Jadi ada empat poin yakni untuk mencegah kecelakaan itu terjadi ada dua rekomendasi dan mencegah fatalitas meningkat ada dua rekomendasi," pungkasnya. (don/ Mohammad Romadoni).