Pembunuhan Bocah di Pasuruan
Bocah Usia 7 Tahun di Pasuruan Meninggal Usai Dipukul Tetangga Pakai Pecok
Kabar memilukan perihal kekerasan terhadap anak kembali terdengar di Jawa Timur, Kali ini datang dari Kabupaten Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I PASURUAN - Kabar memilukan perihal kekerasan terhadap anak kembali terdengar di Jawa Timur. Kali ini datang dari Kabupaten Pasuruan.
Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan, Sabtu (9/8/2025) siang.
Polisi telah menangkap terduga pelaku, setelah sebelumnya diamankan warga, tak lama setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu korban, MHM (7), sedang bermain di halaman depan rumahnya.
Tiba-tiba, terduga pelaku Moh Afandi mendatangi korban sambil membawa sebuah pecok, alat dari besi dengan gagang kayu dan langsung memukul ke arah kepala korban.
“Korban mengalami luka robek di kepala dan jatuh tersungkur. Warga yang mengetahui langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke RSUD Bangil menggunakan ambulans desa,” ujar Iptu Joko.
Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, memasang garis polisi, dan mengamankan barang bukti berupa satu pecok besi bergagang kayu dan sepasang sepatu.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan gumpalan darah di lantai depan rumah korban.
Baca juga: Penerima Makin Menurun, Trenggalek Berhasil Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Utama 2025
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diamankan di lokasi tak lama setelah kejadian, sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Polres Pasuruan saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan para saksi untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, situasi di lokasi kejadian sempat memanas. Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian ini langsung berusaha menyerang rumah pelaku.
Mereka ingin membalas apa yang sudah dilakukan pelaku. Sejumlah aparat kepolisian dan TNI langsung diterjunkan untuk meredam situasi yang sempat memanas tersebut.
(Galih Lintartika/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Pembunuhan Bocah di Pasuruan
kekerasan terhadap anak
penganiayaan anak
penganiayaan
Kabupaten Pasuruan
Jawa Timur
Polres Pasuruan
tribunmataraman.com
Field Trip dengan UGM Ditegur Bupati Mas Ipin, PT SMN Trenggalek Buka Suara |
![]() |
---|
Lirik Lagu Terbuang dalam Waktu Barasuara Menjadi Lagu Populer Indonesia dan OST Film |
![]() |
---|
Update Promo Alfamart Terbaru Jumat 19 Sep 2025: Diskon Skincare dan Body Care |
![]() |
---|
LINK TVRI! Cara Nonton Live Streaming China Masters 2025 Jonatan Christie Main |
![]() |
---|
LIVE TVRI Gratis! Cara Nonton Live Streaming China Masters 2025 Fajar/Fikri Main |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.