Pembunuhan Bocah di Pasuruan

Bocah Usia 7 Tahun di Pasuruan Meninggal Usai Dipukul Tetangga Pakai Pecok

Kabar memilukan perihal kekerasan terhadap anak kembali terdengar di Jawa Timur, Kali ini datang dari Kabupaten Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Humas Polres Pasuruan
OLAH TKP PASURUAN : Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian penganiayaan yang membuat siswa SD berusia 7 tahun meregang nyawa di Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (9/8/2025). Pelaku tindak kekerasan merupakan tetangga. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I PASURUAN - Kabar memilukan perihal kekerasan terhadap anak kembali terdengar di Jawa Timur. Kali ini datang dari Kabupaten Pasuruan.

Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur,  meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan, Sabtu (9/8/2025) siang.

Polisi telah menangkap terduga pelaku, setelah sebelumnya diamankan warga, tak lama setelah kejadian. 

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu korban, MHM (7), sedang bermain di halaman depan rumahnya.  

Tiba-tiba, terduga pelaku Moh Afandi mendatangi korban sambil membawa sebuah pecok, alat dari besi dengan gagang kayu dan langsung memukul ke arah kepala korban.

“Korban mengalami luka robek di kepala dan jatuh tersungkur. Warga yang mengetahui langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke RSUD Bangil menggunakan ambulans desa,” ujar Iptu Joko.

Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.  Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, memasang garis polisi, dan mengamankan barang bukti berupa satu pecok besi bergagang kayu dan sepasang sepatu.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan gumpalan darah di lantai depan rumah korban.

Baca juga: Penerima Makin Menurun, Trenggalek Berhasil Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Utama 2025

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diamankan di lokasi tak lama setelah kejadian, sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Polres Pasuruan saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan para saksi untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, situasi di lokasi kejadian sempat memanas. Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian ini langsung berusaha menyerang rumah pelaku.

Mereka ingin membalas apa yang sudah dilakukan pelaku. Sejumlah aparat kepolisian dan TNI langsung diterjunkan untuk meredam situasi yang sempat memanas tersebut. 

 

(Galih Lintartika/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved