Berita Mojokerto

PSK Online Open BO di Mojokerto Digaruk Satpol PP Nangis Minta Dipulangkan

Ada dua hotel dan tiga rumah kos yang menggunakan sistem online dari lima lokasi kita mendapati 13 pasangan di dalam kamar bukan suami-istri

Editor: Anas Miftakhudin
M Romadoni
Petugas Satpol PP saat mengamankan pasangan bukan suami-istri di sejumlah hotel di Kota Mojokerto. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I MOJOKERTO - Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot menggerebek lima hotel mesum di kawasan Kota Mojokerto.

Dalam operasi rutin itu, petugas mengamankan 13 pasangan bukan suami istri.

Mereka terdiri dari PSK Online yang membuka jasa mantab-mantab di Kota Mojokerto.

Hotel yang menjadi sasaran pasangan yang bukan muhrimnya di kamar nomor 41 Hotel Sekarputih dan dua pasangan muda-mudi tertangkap saat hendak meninggalkan kamar di Hotel Asri Jl Baypass, Gununggedangan, Kecamatan Magersari.

Tiga pasangan mesum tertangkap basah berada di kamar penginapan OYO Griya Amin, Kelurahan Meri.

Bahkan seorang wanita yang tepergok bermesraan bersama pacarnya menangis berupaya menolak saat diamankan petugas Satpol PP ke dalam mobil truk patroli.

Ia menangis minta dipulangkan.

Petugas Satpol PP juga mengamankan empat pasangan di kamar hotel Griya Nala Jl Empunala dan satu pasangan mesum di penginapan Mojokerto Guesthouse Jl Benteng Pancasila (Benpas).

Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, mengatakan kegiatan monitoring rutin yang dilakukan berhasil mengamankan 13 pasangan bukan suami-istri kedapatan berada di kamar hotel dan rumah kos yang dijadikan penginapan berbasis hotel online (OYO), pada Senin (14/2/2022) pukul 23.00 WIB.

Petugas Satpol PP saat mengamankan pasangan bukan suami-istri di sejumlah hotel di Kota Mojokerto.
Petugas Satpol PP saat mengamankan pasangan bukan suami-istri di sejumlah hotel di Kota Mojokerto. (M Romadoni)

"Ada dua hotel dan tiga rumah kos yang menggunakan sistem online dari lima lokasi kita mendapati 13 pasangan di dalam kamar bukan suami-istri," ungkapnya, Selasa (15/2/2022).

Dodik menyebut sejumlah pasangan terbukti bukan suami-istri sedang berduan di dalam kamar penginapan.

Guna penanganan lebih lanjut seluruh pasangan bukan suami-istri diamankan di Kantor Satpol PP.

"Mereka yang diamankan ini didata dan dimasukkan di aplikasi Sigap nama-nama sudah tercatat sehingga jika mengulangi perbuatanya lagi akan dilakukan penindakan sanksi," jelasnya.

Satpol PP Kota Mojokerto juga akan memberikan sanksi tegas terhadap penginapan yang diduga disalahgunakan sebagai tempat transaksi prostitusi online.

Berdasarkan pengakuan seorang pria yang diamankan di Hotel Asri, saat itu dia sedang menunggu wanita yang di booking melalui aplikasi media sosial. 

"Ada salah satu hotel yang sepertinya dari satu laki-laki itu sedang menghubungi seorang wanita yang akhirnya datang langsung kita amankan masih kita dalami terkait hal itu (prostitusi online) bila terbukti akan kami serahkan pada pihak kepolisian," ucap Dodik. (Mohammad Romadoni).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved