Pembunuhan Janda Cantik

ASMARA Berujung Petaka, Janda Cantik Diajak Menikah Duda Tidak Mau Esoknya Ditemukan Jadi Mayat

Asmara membuat gelap mata Mulyadi. Ia tega menghabisi kekasih yang tak tersampaikan seorang janda muda, Wiwin Sunengsih.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TribunJabar
polisi melakukan olah TKP di rumah korban Wiwin 

"Pelaku sering membuat onar di wilayah tersebut, namun pelaku memang tidak tercatat kriminal baik di Polsek Padalarang maupun Polres Cimahi," ujarnya.

Mulyadi sendiri tega membunuh Wiwin dengan senjata tajam jenis pisau.

Baca juga: Video Bergoyang di Bumi Wali Bikin Geleng Kepala, Polisi Langsung Bergerak Cari Sosok Pemerannya

Baca juga: Sosok Pemeran Video Bergoyang di Bumi Wali Sudah di Tangan Polisi, Usianya Masih Bau Kencur

Baca juga: Detik-detik Pengantin Pria di Maospati Magetan Kabur di Hari H Hingga Viral, Begini Kisah Asmaranya

Baca juga: Geger Geden di Magetan Pengantian Wanita Ditinggal Kabur Calon Suami, Duduk Sendiri di Pelaminan

Polres Cimahi mengungkapkan pihaknya tidak pernah menolak laporan terkait dugaan ancaman kepada Wiwin Setiani oleh pihak keluarganya pada Selasa (3/5/2022) lalu atau lima hari sebelum Wiwin terbunuh oleh mantan kekasihnya, Mulyadi.

Wiwin yang merupakan janda cantik memiliki satu anak dibunuh Mulyadi di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (8/5/2022).

Begitu kejadian terjadi, pihak keluarga Wiwin sempat menyalahkan pihak kepolisian karena laporan terkait ancaman pada Wiwin tidak ditindaklanjuti Bhabinkamtibnas dan pihak Polsek Padalarang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dengan baik dan telah ditindaklanjuti.

"Memang benar, Mimin (ayah korban) telah melaporkan ancaman kepada korban serta keluarganya ke Bhabinkamtibnas kami yaitu Aipda Deden Supariadi melalui telepon pada Selasa (3/5) lalu," uncap Imron kepada Wartawan di Mapolres Cimahi, Rabu (11/5/2022).

"Pada laporan tersebut, Aipda Deden menyarankan pihak keluarga korban untuk membuat laporan pengaduan terkait adanya pengancaman ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Polsek Padalarang," tambah Imron.

Imron mengatakan, di hari yang sama sekitar pukul 20.30 WIB, Mimin bersama rombongannya tiba di Polsek Padalarang dan laporannya diterima oleh dua orang SPK yang bertugas yaitu Aiptu Iwan Setiawan dan Bripka Suhendi.

"Diterima dengan baik oleh kedua petugas SPK kami, Pelapor menceritakan kronologis kejadian ancaman yang terjadi oleh korban dan keluarganya," kata Imron.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas SPK meneruskan laporan ke petugas piket Reskrim karena diduga ada unsur pidana. 

Petugas Reskrim yang menerima laporan tersebut kembali mendengarkan kronologis dari pelapor dan menyarankan untuk melakukan mediasi atas kasus tersebut.

"Karena pelaku ini memiliki hubungan asmara dengan korban dan kemudian ditolak menikah oleh pihak keluarga. Piket Reskrim menyarankan keluarga, RT dan RW untuk melakukan mediasi," kata Imron.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Rabu (11/5/2022). (Tribun Jabar/Deanza Falevi)
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Rabu (11/5/2022). (Tribun Jabar/Deanza Falevi) (Tribun Jabar)

Setelah menyarankan mediasi, Petugas Reskrim langsung menugaskan Bhabinkamtibnas untuk mencari Mulyadi supaya dapat melakukan mediasi.

Namun pada saat itu, Mulyadi telah kabur dan tidak dapat ditemukan untuk melakukan mediasi bersama keluarga dan pihak kepolisian.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved