Berita Gresik

Pendamping Jasmas Abal-abal Bawa Atribut KPK Tipu Kades di Gresik Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Seorang Pria yang mengaku pendamping program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemprov Jawa Timur, Salim sedang diburu, karena tipu kepala desa.

Editor: faridmukarrom
Willy Abraham
Terduga pelaku penipuan Jasmas, Salim alias Delon. Foto 

Laporan Wartawan Willy Abraham

TRIBUNMATARAMAN.com | GRESIK - Seorang Pria yang mengaku pendamping program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemprov Jawa Timur, Salim sedang diburu, karena tipu kepala desa.

Keberadaan pria yang kerap dipanggil Delon itu tidak ada di kediamannya di Kecamatan Panceng maupun di Kecamatan Dukun. 

Delon dilaporkan sejumlah kepala Desa karena diduga melakukan aksi tipu-tipu. Sejak tahun 2020 dia menawarkan program Jasmas bernilai ratusan juta hingga Rp 1 Miliar. 

Modusnya, pria berkacamata itu meminta fee terlebih dahulu. Jumlahnya 10 persen dari jumlah dana Jasmas yang ditawarkan. Korbannya mulai dari Kepala Desa (Kades) hingga lembaga pendidikan di desa. 

Hingga tahun ini, program Jasmas yang ditawarkan tidak ada wujudnya. 

Dalam aksinya, Delon berpenampilan rapi. Mengenakan kemeja dan atribut sebagai penanda. Pria berperawakan kurus itu menggunakan atribut KPK, mulai dari kalung, pin hingga topi. 

Padahal dia bukanlah pegawai KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan agar warga segera melapor. 

"Laporkan aparat terdekat," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (13/4/2022). 

Kasus Delon pendamping Jasmas abal-abal telah dilaporkan ke Polres Gresik beberapa hari yang lalu.

Jumlah kepala desa dan lembaga pendidikan yang menjadi korban cukup banyak. Kurang lebih saat ini ada 23.

Salim Diduga Pelaku Penipuan
Terduga pelaku penipuan Jasmas, Salim alias Delon. Foto

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tipu-tipu bantuan Jasmas dilakukan di wilayah Kabupaten Lamongan. 

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan pihaknya sedang proses menangani perkara tersebut. 

"Terkait perkara tersebut akan kami proses sesuai prosedur. Kemudian himbauan kepada masyarakat, jangan mudah percaya dengan siapapun. Di cek lagi latarbelakang orangnya dan jangan mudah tergiur dengan janji atau ajakan atau rayuan orang lain dengan modus seperti itu," imbuhnya. 

Salah satu korban bernama Mukahar, Warga Desa Bulangan, Kecamatan Dukun. Dia bersama kuasa Hukum Irfan Choirie dan Bayu Endra melaporkan Salim. 

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved