Berita Kekerasan Seksual

Ditinggal Ibu Kerja di Luar Negeri, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Pria 35 tahun di Tulungagung akhirnya diringkus polisi setelah empat kali melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi kekerasan seksual 

Keluarga lalu melaporkan perkara ini pada Minggu (20/3/2022).

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

Hasilnya, SH lalu diamankan untuk dimintai keterangan pada Senin (21/3/2022).

Ia tidak bisa mengelak karena penyidik telah mempunyai bukti kejahatannya.

Status SH lalu dinaikkan menjadi tersangka dan ia ditahan.

"Tersangka akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak, karena persetubuhan di bawah umur," tandas Christian. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved