Berita Kekerasan Seksual
Ditinggal Ibu Kerja di Luar Negeri, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri
Pria 35 tahun di Tulungagung akhirnya diringkus polisi setelah empat kali melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Keluarga lalu melaporkan perkara ini pada Minggu (20/3/2022).
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
Hasilnya, SH lalu diamankan untuk dimintai keterangan pada Senin (21/3/2022).
Ia tidak bisa mengelak karena penyidik telah mempunyai bukti kejahatannya.
Status SH lalu dinaikkan menjadi tersangka dan ia ditahan.
"Tersangka akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak, karena persetubuhan di bawah umur," tandas Christian.
Rekomendasi untuk Anda