Kolonel TNI AD Buang Jasad Sejoli

Tamatkah Karier Militer P? Sang Kolonel Perintahkan Buang Jasad Sejoli ke Sungai dari Atas Jembatan

Koptu A Sholeh, mengaku sempat memberi saran pada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit. Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel P.

Editor: Anas Miftakhudin

TRIBUNMATARAMAN.COM I JAKARTA - Karier Kolonel Infanteri P dinas di Korem 133 Gorontalo, Kodam Merdeka yang menjabat Kasi Intel terancam tamat.

Padahal pangkat yang disandang itu tinggal selangkah lagi menuju bintang.

Namun nasib berkata lain, setelah mobil yang ditumpangi Isuzu Panther hitam B 3xx Q menabrak sejoli, Handi Saputra (17) dan Salsabilah (14) di kawasan Nagreg.

Tragisnya dalam tabrakan itu, kedua korban bukannya dibawa ke rumah sakit terdekat. Padahal kondisi kedua korban saat itu butuh pertolongan.

Justru kedua korban dibuang ke sungai oleh tiga anggota TNI AD termasuk Kolonel P.

Korban Handi yang kondisinya masih hidup dibuang ke sungai. Begitu pula Salsabilah juga dibuang ke sungai.

Jasad kedua korban baru ditemukan tiga hari setelah peristiwa Sabtu (11/12/2021). Peristiwa keji itu sendiri berlangung, Rabu (8/12/2021).

Hasil penyelidikan, Jumat (24/12/2021) yang dilakukan Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Dalam penyelidikan terungkap, satu pelaku, yakni Koptu A Sholeh, mengaku sempat memberi saran pada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.

Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel P dan akhirnya Kolonel P lah yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu A Sholeh.

Mobil itu lantad dikemudikan Kolonel P untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Sesampai di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12).

Selama perjalanan setelah membuang korban, Kolonel P juga disebut telah memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.


Dari keterangan Kopral Dua A, pelaku sengaja menghilangkan atau membuang korban ke sungai dan berusaha menutupi aksinya itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved