Berita Tuban
Wanita Korban Penipuan Investasi Ternak Fiktif Nangis di Kantor Polisi, Uang Mau Dipakai Lamaran
Perempuan yang enggan namanya disebut itu mengaku uang itu akan digunakan untuk lamaran.
Untuk menanamkan kepercayaan pada pembeli, tersangka pada pembelian pertama dan kedua lancar.
Namun pada pembelian berikutnya, tersangka banyak alasan hingga akhirnya tidak mengirimkan kelinci pada konsumen.
"Korban yang geram melaporkan kasus tersebut ke polisi, pelaku saat ini sudah kita amankan. Korban beli sebanyak 30 ekor, namun yang dikirim hanya dua kelinci," ujarnya di Mapolsek, Jumat (22/10/2021).

Kapolsek menjelaskan, setelah tersangka ditangkap dan dikorek banyak fakta baru dugaan penipuan yang dilakukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka juga menjaring masyarakat dengan investasi bodong berupa bisnis ternak.
Sementara untuk kerugian korban bermacam-macam, mulai ada yang jutaan sampai dengan ratusan juta.
Saat ini polisi masih mendata para korban yang menjadi sasaran penipuan tersangka.
Guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini diamankan di Polsek Jenu.
"Menipu dan melakukan investasi bodong, korbannya sekitar 50 orang. Total kerugian sekitar Rp 1,5 miliar lebih. Tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara," pungkas perwira pertama tersebut.
Sementara itu, pelaku Giyang menyatakan, aksinya tersebut dilakukan karena terlilit utang.
Ia mengaku kerap dikejar-kejar oleh pengutang untuk segera membayar uang yang dipinjam.
Hingga pada titik tertentu, pelaku gelap mata dan tega menipu puluhan orang dengan nilai yang berbeda-beda.
"Saya menawarkan barang yang tidak ada melalui Facebook, saya awalnya jual kelinci lalu akhirnya saya tipu korban," terangnya.

Ditambahkannya, untuk nilai uang dari para korban bermacam-macam, mulai Rp 20 juta, Rp 150 juta hingga Rp 180 juta.
Jika semua hasil penipuan ditotal, maka akan mencapai Rp 1-2 miliar lebih.
"Awalnya tidak mau menipu, tapi karena terlilit utang akhirnya menipu," beber pelaku di hadapan polisi.(Mochamad Sudarsono)