Bantuan Sosial Jawa Timur

Rp 53 Miliar Dana Bantuan Sosial Dipakai Judi Online oleh 9 Ribu Penerima di Jatim

Duit bantuan sosial di Jawa Timur Dipakai untuk judi online, jumlahnya tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 53 miliar

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Fatimatuz Zahroh
BANSOS - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan bansos di Pendopo Kabupaten Pacitan, Selasa (12/8/2025). Ia mewanti dana bansos tak digunakan untuk judi online. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I PACITAN - Duit bantuan sosial di Jawa Timur Dipakai untuk judi online. Dan jumlahnya tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 53 miliar.

Hal ini diungkap oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ketika berada di Kabupaten Pacitan, Selasa (12/8/2025).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut ada 9 ribu warga Jawa Timur yang menyalahgunakan bantuan sosial untuk judi online. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 53 miliar.

“Kami sudah dapatkan data dari PPATK yang kemudian disampaikan ke Kemensos dan kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Jatim. Menurut data yang diterima Dinsos ada 9 ribuan lebih penerima bansos yang dipakai untuk judi online. Nilainya Rp 53 miliar,” kata Gubernur Khofifah saat menyalurkan bansos di Pendapa Kabupaten Pacitan, Selasa (12/8/2025).

Untuk itu, Khofifah kembali menekankan pesan bagi para penerima bantuan sosial di Jatim agar jangan sampai tergoda judi online. Karena dampaknya agar sangat besar dan berdampak buruk di segala aspek.

“Nilainya besar. Itu kalau untuk UKM akan memberikan manfaat besar bagi penguatan dan pengembangan UKM di Jatim,” ujarnya menyayangkan penyalahgunaan dana bansos untuk judi online.

Baca juga: Perang Beras Oplosan, Penggilingan Padi di Tulungagung Masih Tertekan

Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah menyalurkan bantuan sosial dengan total nilai Rp 6.257.837.700 yang terbagi dalam beberapa program bantuan. 

Yaitu Bantuan sosial program keluarga harapan plus (PKH Plus) Rp 2.000.000/ th untuk 1.929 keluarga senilai Rp 3.858.000.000.

Bantuan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Rp 1.500.000 / thn untuk 469 jiwa senilai 703.500.000 dan ada perluasan untuk 436 jiwa senilai 654.000.000.

Kemudian Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) untuk 102 jiwa yang masing-masing menerima Rp 3.600.000 yang total bantuan ASPD mencapai Rp 367.200.000.

Lalu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Buruh Rokok Lintas Wilayah untuk 13 jiwa yang setiap orang menerima Rp 1.325.900 / tahun dengan total PP Rp 17.236.700.

Serta tak ketinggalan bansos KIP PPKS JAWARA senilai Rp 33.000.000 untuk 11 jiwa masing-masing menerima Rp 3.000.000 per tahun.

Bantuan Alat Bantu Mobilitas Lansia dan Penyandang Disabilitas sebanyak 14 unit senilai Rp 57.901.000 dan Bantuan Operasional dan Tali Asih untuk Pilar-pilar sosial (SDM PKH Plus, Pendamping Disabilitas, TKSK, dan TAGANA) senilai Rp 567.000.000 untuk 156 jiwa.

Selain itu juga disalurkan bantuan yang diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur yaitu Bantuan Program Pemberdayaan BUMDESA senilai Rp 300.000.000 untuk 3 Desa yang masing-masing desa menerima Rp 100.000.000. 

Serta Bantuan Program Desa Berdaya senilai Rp 200.000.000 untuk 2 Desa, masing-masing menerima Rp 100.000.000.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved