Aksi Demo di Jatim
Sempat Bikin Resah Warga, Kapolres Tulungagung Akui Ada Pemberitahuan Unjuk Rasa 4 September
Selebaran ajakan unjuk rasa 4 September 2025 di Kabupaten Tulungagung menyebar di grup-grup Whatsapp
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Selebaran ajakan unjuk rasa 4 September 2025 di Kabupaten Tulungagung menyebar di grup-grup Whatsapp.
Selebaran itu disikapi beragam, termasuk kekhawatiran pada aksi massa itu berujung para aksi perusakan.
Sejumlah sekolah di wilayah kota pun diliburkan untuk mengantisipasi kerusuhan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengakui sudah ada pemberitahuan unjuk rasa pada Kamis (4/9/2025).
“Sudah ada pemberitahuan, jumlah massa disebutkan 1.000 orang,” ungkap Kapolres, saat ditemui GOR Lembupeteng Tulungagung, Selasa (2/9/2025).
Dalam pemberitahuan itu ada 8 nama yang disebut sebagai penanggung jawab.
Semua nama yang dicantumkan dari Kabupaten Tulungagung, mengusung isu yang sedang berkembang belakangan ini.
Dengan demikian penanggung jawab aksi unjuk rasa ini jelas, bukan gerakan liar.
“Pemberitahuannya aksi penyampaian pendapat di muka umum dari Polres ke Pemkab dan DPRD Tulungagung. Kami akan lakukan pengamanan,” sambung Kapolres.
Untuk pengamanan aksi ini Polres Tulungagung menyiapkan 1.500 personel gabungan Polri dan TNI.
Di antara mereka ada pasukan bantuan dan kendaraan water canon yang disiapkan.
Selain itu ada pengamanan dari elemen masyarakat sejumlah 4.000 orang.
Keterlibatan masyarakat ini buah dari koordinasi Forkopimda Tulungagung dengan semua elemen masyarakat, pada Minggu (31/8/2025).
Saat itu semua sepakat aksi perusakan dan penjarahan yang terjadi di daerah sekitar, tidak boleh terjadi di Kabupaten Tulungagung.
Pelibatan masyarakat ini juga atas dasar keterbatasan personel TNI dan Polri untuk mengamankan semua aset vital di Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Pria di Lumajang Habisi Nyawa Teman Dekat Mantan Istri, Cinta Segitiga Diduga Jadi Penyebab
“Jika hanya TNI dan Polri yang mengamankan tidak akan cukup. Jadi semua sepakat mengamankan Tulungagung sesuai tupoksinya,” tegas Kapolres.
Kapolres mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum akan dijamin.
Namun aksi unjuk rasa jangan merusak, menjarah, membakar, dan jangan menganiaya seperti di daerah lain.
Pelaku aksi anarkis akan ditindak dengan tegas atas perintah dari Kapolri, sesuai Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009, tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
“Ada 6 tahapan penggunaan kekuatan. Terakhir dengan senjata api,” ungkapnya.
Kapolres juga mengajak para kepala desa untuk menjaga anak-anak di wilayahnya.
Para orang tua diingatkan untuk memperhatikan anak-anaknya agar tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis.
Sebab menurut Kapolres, para pelaku perusakan di daerah lain adalah anak-anak di bawah umur.
“Mereka tidak paham esensi yang akan disampaikan, hanya ikut merusak dan menjarah. Kades juga sepakat mengingatkan warganya,” pungkasnya.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Aksi Demo di Jatim
Kabupaten Tulungagung
Kapolres Tulungagung
Unjuk Rasa
Aksi massa
tribunmataraman.com
Demi Menjaga Keamanan, Aliansi Mahasiswa Tulungagung Rela Menyampaikan Aspirasi di GOR Lembupeteng |
![]() |
---|
Papan Nama Kantor Samsat Lamongan Ditutup Triplek, Diduga Maraknya Demo |
![]() |
---|
Antisipasi Unjuk Rasa Ricuh, Berkas Penting dan Kendaraan Dinas DPRD Trenggalek Diamankan |
![]() |
---|
Forkopimda Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Tak Beri Toleransi Bagi Perusuh |
![]() |
---|
Kantor DPRD Tulungagung Dijaga TNI Bersama Elemen Masyarakat Serta Warga Sekitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.