Aksi Demo di Jatim

Sempat Bikin Resah Warga, Kapolres Tulungagung Akui Ada Pemberitahuan Unjuk Rasa 4 September

Selebaran ajakan unjuk rasa 4 September 2025 di Kabupaten Tulungagung menyebar di grup-grup Whatsapp

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
PEMBERITAHUAN UNJUK RASA - Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengakui ada pemberitahuan aksi unjuk rasa pada Kamis (4/9/2025) mendatang di Polres Tulungagung, Kantor Pemkab dan DPRD Tulungagung Jawa Timur. Hal ini disampaikan Kapolres pada Selasa (2/9/2025) menanggapi selebaran ajakan unjuk rasa yang menyebar di antara grup Whatsapp warga Tulungagung 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Selebaran ajakan unjuk rasa 4 September 2025 di Kabupaten Tulungagung menyebar di grup-grup Whatsapp.

Selebaran itu disikapi beragam, termasuk kekhawatiran pada aksi massa itu berujung para aksi perusakan.

Sejumlah sekolah di wilayah kota pun diliburkan untuk mengantisipasi kerusuhan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengakui sudah ada pemberitahuan unjuk rasa pada Kamis (4/9/2025).

“Sudah ada pemberitahuan, jumlah massa disebutkan 1.000 orang,” ungkap Kapolres, saat ditemui GOR Lembupeteng Tulungagung, Selasa (2/9/2025).

Dalam pemberitahuan itu  ada 8 nama yang disebut sebagai penanggung jawab.

Semua nama yang dicantumkan dari Kabupaten Tulungagung, mengusung isu yang sedang berkembang belakangan ini.

Dengan demikian penanggung jawab aksi unjuk rasa ini jelas, bukan gerakan liar.

“Pemberitahuannya aksi penyampaian pendapat di muka umum dari Polres ke Pemkab dan DPRD Tulungagung. Kami akan lakukan pengamanan,” sambung Kapolres.

Untuk pengamanan aksi ini Polres Tulungagung menyiapkan 1.500 personel gabungan Polri dan TNI.

Di antara mereka ada pasukan bantuan dan kendaraan water canon yang disiapkan.

Selain itu ada pengamanan dari elemen masyarakat sejumlah 4.000 orang.

Keterlibatan masyarakat ini buah dari koordinasi Forkopimda Tulungagung dengan semua elemen masyarakat, pada Minggu (31/8/2025).

Saat itu semua sepakat aksi perusakan dan penjarahan yang terjadi di daerah sekitar, tidak boleh terjadi di Kabupaten Tulungagung.

Pelibatan masyarakat ini juga atas dasar keterbatasan personel TNI dan Polri untuk mengamankan semua aset vital di Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Pria di Lumajang Habisi Nyawa Teman Dekat Mantan Istri, Cinta Segitiga Diduga Jadi Penyebab

“Jika hanya TNI dan Polri yang mengamankan tidak akan cukup. Jadi semua sepakat mengamankan Tulungagung sesuai tupoksinya,” tegas Kapolres.

Kapolres mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum akan dijamin.

Namun aksi unjuk rasa jangan merusak, menjarah, membakar, dan jangan menganiaya seperti di daerah lain.

Pelaku aksi anarkis akan ditindak dengan tegas atas perintah dari Kapolri, sesuai Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009, tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

“Ada 6 tahapan penggunaan kekuatan. Terakhir dengan senjata api,” ungkapnya.

Kapolres juga mengajak para kepala desa untuk menjaga anak-anak di wilayahnya.

Para orang tua diingatkan untuk memperhatikan anak-anaknya agar tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis.

Sebab menurut Kapolres, para pelaku perusakan di daerah lain adalah anak-anak di bawah umur.

“Mereka tidak paham esensi yang akan disampaikan, hanya ikut merusak dan menjarah. Kades juga sepakat mengingatkan warganya,” pungkasnya.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

 
 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved