Video Viral Pacitan

Mbah Tarman Pacitan Ngaku Mahar Cek Rp 3 Miliar Ketlisut Usai Resepsi Pernikahan

Cek perkawinan Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman kepada pengantinnya di Pacitan ternyata ketlisut

Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/KUA Bandar
MAS KAWIN FANTASTIS - Prosesi ijab kabul antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim, Rabu (8/10/2025) malam. Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar. 

Walaupun demikian, keluarga Sheila Arika tetap bertahan tidak melaporkan. Lantaran Mbah Tarman bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan atas uang 3 miliar

“Mbah Tarman itu punya usaha, istilahnya pengepul atau berkegiatan di cengkeh. Keluarga Sheila Arika dijanjikan uang senilai Rp 3 Miliar itu nanti,” tambahnya.

Ketika ditanya kemana Mbah Tarman kok baru memenuhi panggilan? Badrul menjawab bahwa panggilan yang sebelumnya tidak resmi,

“Sepengetahuan saya, panggilan resminya itu cuma kemarin. Yang saya baca itu sifatnya adalah klarifikasi bukan sebagai saksi. Nah, dari panggilan 1 ditentukan tanggalnya itu kita mundur karena kita yang memohon mundur karena ada sesuatu hal yang tidak bisa hadir,” ucapnya.

“Sebelumnya, Mbah Tarman tidak datang lantaran sakit dan ada keperluan,” pungkas Badrul.

Mbah Tarman (74) akhirnya menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan, Rabu (5/11/2025) malam. Saat ke Polres Pacitan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Tarman tak sendiri.

Suami dari Sheila Arika datang ke Mapolres Pacitan bersama dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri. Mereka tiba di Mapolres Pacitan sekitar pukul 20.00 wib.

Pihak kepolsian tidak blak-blakan pertanyaan apa saja dan keterangan apa yang diberikan oleh Mbah Tarman.

Beberapa waktu lalu Tarman (74) kembali mangkir dari panggilan polisi pada Senin (3/11/2025) kemarin. Dengan kata lain suami Sheila Arika ini sudah tiga kali tak datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan dalam kasus dugaan cek palsu.

Tarman, kemudian dipanggil resmi pada Kamis (6/11/2025) nanti. Jika, pria berusia 74 tahun tetap mangkir tidak memenuhi panggilan resmi ada tindakan lain.

Saat babak baru itu nanti, Tarman diminta datang. Tarman juga harus membawa cek yang diduga palsu.

Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 miliar.

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika  (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim 

Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.

 

(Pramita Kusumaningrum/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved