Berita Surabaya

Tata Kelola Keuangan Pemprov Jatim Disorot, DPRD Jatim: Optimalisasi Aset dan Anggaran Tak Produktif

Pemangkasan transfer dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,8 triliun membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus mencari cara kreatif

Editor: Rendy Nicko
Dok PDIP Jatim
HARI PENDIDIKAN NASIONAL - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono saat menghadiri upacara Hari Pendidikan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Jumat (2/5/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, SURABAYA – Pemangkasan transfer dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,8 triliun membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus mencari cara kreatif untuk menjaga keseimbangan fiskal.

DPRD Jatim mendorong agar penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan dengan langkah konkret, mulai dari optimalisasi aset hingga efisiensi anggaran yang tidak produktif.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menilai momentum ini harus dijadikan ajang perbaikan tata kelola keuangan daerah. Menurut dia, optimalisasi aset milik pemerintah provinsi bisa menjadi sumber tambahan PAD yang besar jika dikelola profesional.

“Masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Pemprov harus berani melakukan pendataan ulang dan membuka ruang kerja sama pengelolaan agar aset tidak hanya diam tapi bisa menghasilkan,” kata Deni di Surabaya, Sabtu (11/10/2025). 

Baca juga: Deni Wicaksono Desak Dinas ESDM Jatim Evaluasi Total Tambang Galian C di Kabupaten Magetan

Baca juga: Negara Jangan Berbisnis dengan Rakyat, Deni Wicaksono : Harusnya Beri Pelayanan Maksimal ke Rakyat

Selain itu, Deni menegaskan perlunya efisiensi pada pos anggaran yang tidak produktif. Dia mencontohkan kegiatan seremonial atau proyek yang dampaknya kecil bagi masyarakat sebaiknya ditinjau ulang.

“Belanja daerah harus diarahkan ke hal yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Di tengah kondisi fiskal yang ketat, setiap rupiah anggaran harus punya nilai manfaat,” ujar politisi PDI Perjuangan ini. 

Deni juga memperingatkan agar kebijakan penghapusan pajak alat berat tidak dilakukan tergesa-gesa. Menurut Deni, kebijakan itu berpotensi menurunkan PAD, apalagi di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer pusat.

“Penghapusan pajak alat berat harus ditunda dan dikaji ulang agar tidak melemahkan sumber PAD kita,” tegasnya.

Deni menambahkan, terdapat 244 unit alat berat terdata di Jawa Timur, namun hanya 16 unit atau sekitar 6,5 persen yang memiliki nilai jual dan potensi pajak jelas. Jika penghapusan dilakukan tanpa kajian mendalam, kata dia, daerah akan kehilangan salah satu sumber penerimaan tanpa ada alternatif pengganti yang siap.

“Dalam kondisi fiskal yang sempit, kita tidak bisa menghapus potensi pendapatan tanpa ada rencana kompensasi yang realistis,” kata Deni.

Deni juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Deni menyebut sebagian BUMD belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD meski mendapatkan penyertaan modal besar.

“Kita akan dorong pembentukan pansus untuk menilai kinerja BUMD satu per satu. Kalau ada yang tidak produktif, perlu direstrukturisasi agar bisa memberikan dividen, bukan malah membebani APBD,” tuturnya.

Dia menambahkan, peningkatan PAD tidak boleh dilakukan dengan menambah beban pajak masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu kreatif menggali sumber-sumber baru seperti sektor industri, pertambangan, dan pariwisata.

“Prinsipnya, jangan menambah beban rakyat. Tapi potensi ekonomi daerah harus benar-benar digarap optimal agar kita tidak tergantung pada dana pusat,” kata Deni.

Politisi muda asal Gresik itu memastikan DPRD Jatim siap bekerja sama dengan Pemprov untuk mencari solusi bersama. Dia menilai sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar Jawa Timur tetap tangguh secara fiskal meski alokasi pusat berkurang.

“Kami di DPRD siap membantu lewat fungsi pengawasan dan legislasi. Tujuannya jelas, agar APBD Jatim tetap sehat dan pembangunan di semua sektor bisa berlanjut,” pungkas Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Jatim ini. (*)

(TribunMataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved