Berita Surabaya

Dorong Pansus Evaluasi Kinerja BUMD, DPRD Jatim : Bubarkan atau Merger yang Tak Produktif

Dorong Pansus Evaluasi BUMD, DPRD Jatim: Bubarkan atau Merger yang Tidak Produktif

Editor: Rendy Nicko
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono saat diwawancarai usai rapat paripurna. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, SURABAYA Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang faktanya hanya menjadi beban anggaran sebaiknya dimerger atau bahkan dibubarkan. Karena itulah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak produktif. 

“Kalau memang dianggap tidak efektif dan malah jadi beban anggaran, BUMD bisa dimerger atau bahkan dibubarkan saja. Kita bubarkan saja atau dimerger, itu lebih baik,” tegas Deni di Surabaya, Selasa (23/9/2025).

Menurut Deni, kinerja BUMD dapat dilihat dari besaran kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan dengan besaran penyertaan modal. Dari delapan BUMD milik Pemprov Jatim, terdapat empat BUMD yang kontribusinya di bawah dua persen dari penyertaan modal, yakni PT Jamkrida Jatim (0,69 persen), PT Jatim Grha Utama (0,28 % ), PT Air Bersih Jatim (1,24 % ), dan PT Panca Wira Usaha Jatim (1,29 % ).

“BLUD saja ditargetkan menambah PAD, apalagi BUMD. Kalau kinerjanya tidak jelas, maka sudah seharusnya dilakukan evaluasi ketat dan tindakan tegas,” tegas Deni. 

Berdasarkan laporan kontribusi BUMD tahun 2024, total sumbangan terhadap PAD Jawa Timur hanya 2,59 persen. Bahkan target setoran tahun 2024 sebesar Rp 473,11 miliar tidak tercapai, dengan realisasi Rp 471,68 miliar.

Dari jumlah itu, Bank Jatim menyumbang Rp 417,54 miliar, BPR Jatim Rp 9,42 miliar, Jamkrida Rp 2 miliar, JGU Rp 1,67 miliar, Air Bersih Rp 1,55 miliar, PJU Rp 22,5 miliar, PWU Rp 1,2 miliar dan SIER Rp 16,58 miliar. 

"Askrida nihil setoran karena ada larangan dividen dari OJK,” jelas Deni.

Tiga BUMD dengan kontribusi terendah adalah PT Jatim Grha Utama, PT Air Bersih Jatim, dan PT Panca Wira Usaha Jatim yang masing-masing setoran PAD-nya tidak sampai Rp2 miliar. Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut telah menerima penyertaan modal yang cukup besar dari pemerintah provinsi.

“Kalau BUMD menerima modal besar tapi hanya memberi setoran ratusan juta, ini jelas tidak sehat. Kita perlu mempertanyakan efektivitas penggunaan modal itu,” tegasnya.

Selain minim kontribusi, beberapa BUMD juga diterpa masalah hukum. Bank Jatim sempat tersandung kasus kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar di cabang Jakarta, sementara Petrogas Jatim Utama (PJU) pernah digeledah Kejati Jatim terkait dugaan korupsi di anak usahanya, PT Delta Artha Bahari Nusantara, dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo.

“BUMD yang bermasalah, tidak produktif, dan penuh persoalan hukum lebih baik digabung atau dibubarkan. Kalau tidak, mereka hanya akan terus menjadi beban anggaran daerah,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Deni juga meminta agar Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran khusus untuk audit BPK terhadap kinerja BUMD pada tahun 2025-2026. Hal ini, menurut dia, diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan modal daerah.

“Kami ingin memastikan penganggaran untuk pendanaan audit BPK tersedia. Tanpa audit yang jelas, sulit mengetahui secara pasti apakah BUMD benar-benar memberi manfaat bagi daerah,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Jatim juga menyebutkan anak perusahaan BUMD yang mengalami kerugian atau minus, seperti tiga anak perusahaan PT JGU. Deni menyarankan agar dilakukan merger atau bahkan likuidasi untuk menekan pemborosan anggaran.

“Anak perusahaan yang tidak sehat harus segera diputuskan nasibnya. Merger atau likuidasi adalah opsi terbaik agar tidak terus menguras anggaran,” kata Deni. (*)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved