Penemuan Potongan Tubuh di Pacet
Alasan Alvi Buang Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Kawasan Wisata Pacet-Cangar
Tersangka mutilasi rupanya punya alasan tersendiri kenapa dia membuang potongan tubuh sang kekasih ke kawasan Pacet
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I MOJOKERTO - Tersangka mutilasi pacar, Alvi Maulana (24) rupanya punya alasan tersendiri kenapa dia membuang potongan tubuh sang kekasih, TAS (25) ke kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Usai melakukan perbuatan kejinya pada Minggu (31/8/2025), tersangka Alvi rupanya sempat kebingungan untuk membuang puluhan potongan tubuh korban mutilasi.
Dia akhirnya memutuskan, membuang bagian jasad pacarnya di tempat sepi kawasan Pacet-Cangar.
Alvi mengetahui lokasi itu karena sering mengunjungi kawasan wisata Pacet-Cangar, bersama korban TAS (25) warga Desa Made Kecamatan/ Kabupaten Lamongan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, alasan tersangka menghilangkan jejak dengan membuang potongan tubuh korban ke Pacet-Cangar, lantaran seringkali mengunjungi kawasan wisata tersebut.
"Sebelum kejadian, tersangka sempat jalan-jalan bersama korban di kawasan wisata tersebut (Pacet-Cangar)," kata Fauzy, Rabu (10/9/2025).
Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka, dia mengunjungi kawasan Pacet-Cangar lebih dari 10 kali.
Biasanya, Alvi bersama TAS melancong dan mampir makan di kawasan Sendi, Pacet.
Baca juga: Prevalensi Kontrasepsi di Trenggalek Tinggi, Laju Pertumbuhan Penduduk Terkendali
Tersangka sering kali melewati jalan itu, termasuk TKP (Tempat Kejadian Perkara) lokasi membuang potongan tubuh korban yang berceceran di jurang tepi jalan raya Pacet-Cangar tepatnya, sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1 sebelah kiri jalan menuju Cangar.
"Dari pengakuan tersangka, tiga pekan sebelum kejadian mengajak korban ke sana (Pacet-Cangar)," pungkas Fauzy.
Sementara itu, Alvi asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara mengaku, dirinya membuang potongan tubuh pacarnya di kawasan Pacet-Cangar.
"Ada di dua titik itu (Pacet-Cangar)," kata AM saat konferensi pers
di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025) kemarin.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan siapapun yang menjadikan kawasan Pacet sebagai tempat pembuangan mayat.
Dipastikan, Polisi akan menangkap pelakunya.
"Saya ingatkan jangan jadikan kawasan Pacet untuk tempat membuang jenazah (Korban pembunuhan). Dan peristiwa 338 (Tindak pidana pembunuhan) selalu bukan di wilayah Pacet," tegas Ihram.
Ia menuturkan, pihaknya tak segan menindak tegas bagi pelaku kejahatan, dan akan mengejar pelakunya sampai tertangkap.
"Saya pastikan kepada pelaku-pelaku yang akan menjadikan Pacet tempat pembuangan terakhir (Mayat korban pembunuhan), selama saya menjadi Kapolres Mojokerto saya pastikan saya tangkap orang tersebut," ujar Ihram Kapolres Mojokerto.
Ihram Kustarto mengungkapkan, tersangka AM usai melakukan perbuatan keji membuang potongan tubuh korban mutilasi ke Pacet untuk menghilangkan jejak.
Tersangka diduga sengaja menyayat jari korban, agar sulit dikenali atau diindentifikasi.
"Tersangka membuang potongan tubuh korban ke kawasan Pacet, sambil berjalan dibuang dan dilempar (Dari jalan raya)," ucap Ihram.
Baca juga: Sidak Tempat Hiburan Malam di Kediri, Petugas Gabungan Periksa Pengunjung hingga Perizinan
Menurut Ihram, tersangka membawa tas warna merah berisi potongan tubuh manusia dengan mengendarai motor Yamaha NMax warna putih berangkat dari kos Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) pukul 04.00 WIB dan tiba di TKP Pacet sekitar pukul 05.30 WIB.
Tersangka diduga hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam, melakukan aksi sadis kepada korban yang kondisinya sudah meninggal dunia.
"Tersangka menggunakan tas ransel untuk menaruh potongan-potongan tubuh korban, menyusuri jalan lalu dibuang (Pacet-Cangar)," tukas Kapolres Mojokerto.
(M Romadoni/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Penemuan Potongan Tubuh di Pacet
Saksi Kata
Multiangle
ViralLokal
Alvi Maulana
Mutilasi pacar
Jalan Raya Pacet-Cangar
Potongan tubuh
Pacet
kabupaten Mojokerto
Kapolres MOjokerto
tribunmataraman.com
| Alvi Maulana, Tersangka Mutilasi Pacar Jalani Rekonstruksi di Rumah Kos Lakarsantri Surabaya |
|
|---|
| KISAH Modin Desa Kali Pertama Temukan Jasad Mutilasi di Jurang Pacet, Dapatkan Firasat Ini |
|
|---|
| Tersangka Mutilasi Pacar yang Buang Potongan Tubuh di Pacet Terancam Hukuman 15 Tahun hingga Mati |
|
|---|
| Simak Kisah Lengkap Mutilasi Pacar Bermula dari Penemuan Potongan Tubuh di Pacet |
|
|---|
| Jenazah Korban Mutilasi Pacar Diserahkan ke Keluarga, Dimakamkan di Lamongan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/fOto-lagi-tersangka-mutilasi-Alvi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.