Anak Bunuh Ibu di Jember
Ibu Dibunuh Anak di Jember Ketika Mengantarkan Makanan kepada Pelaku
Pembunuhan ibu oleh anak di Jember terjadi ketika sI ibu mengantarkan makanan ke rumah anaknya dan bertanya sesuatu
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Pembunuhan ibu oleh anak di Kertonegoro, Jenggawah, Jember terjadi ketika korban atau ibu mengantarkan makanan kepada anaknya
- Ibu hanya bertanya kepada anaknya ketika tidak ikut tahlilan
- Pelaku berkilah sang ibu kerap memarahinya hingga membuatnya kesal
TRIBUNMATARAMAN.COM I JEMBER - Kebaikan ibu malah dibalas tindak kejahatan oleh sang anak.
Nasib nahas ini dialamai oleh Susianti (62) yang harus meregang nyawa di tangan anaknya, Imam Ghozali (37) di Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sebelum dibunuh oleh anaknya, Susianti rupanya mengantar makanan untuk Imam.
Rumah ibu dan anak itu bersebelahan. Imam Hidup seorang diri.
Selasa (4/11/2025) malam, Susianti mendatangi rumah anaknya untuk mengantar makanan.
Ketika mengantar makanan itu, Susianti bertanya kepada anaknya kenapa dia tidak ikut tahlil.
"Korban bermaksud mengirim makanan kepada pelaku yang mana pelaku adalah anak kandung korban yang tinggal bersebelahan rumah," ujar Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki Teguh,Rabu (5/11/2025).
Usai meletakkan makanan ibu bertanya kepada anaknya kenapa tidak ikut tahlil. Imam memilih diam saja, tak menjawab.
"Tapi pelaku diam saja, akhirnya korban memarahi pelaku. Pelaku tidak terima dan tiba- tiba mengamuk dan memukul korban dengan tangan kosong," ungkap Eko.
Baca juga: UPDATE Anak Bunuh Ibu di Jember, Korban Baru Peringati Lima Hari Meninggalnya Ayah
Setelah itu, lanjut dia, Imam mengambil alat vulkanisir yang terbuat dari besi, dan langsung dipukulkan ke bagian kepala korban.
"Mendengar adanya teriakan dari korban selanjutnya saudara korban bernama Suyitman dan Kaspun beserta saudara lainnya yang sedang berkumpul berupaya menolong,"imbuhnya.
Ketika saudara korban mencoba menyelamatkan perempuan ini, pelaku terus mengejar ibunya dengan membawa besi tambal ban.
"Selanjutnya pelaku kembali dan memukul korban hingga meninggal dunia. Mengetahui kejadian tersebut, tetangga korban berupaya untuk mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ulasnya.
Menerima laporan tersebut, Eko mengaku langsung meluncur ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Motif pembunuhan itu, tersangka kesal karena kerap dimarahi oleh korban (Ibu kandungnya)," urainya.
Atas tindakannya itu, Eko menjerat tersangka dengan pasal 338 Subsider pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan.
(Imam Nawawi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Lokasi-pembunuhan-ibu-oleh-anak-di-jember.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.