Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Diduga Aniaya Pasangan Siri, Pria Tulungagung Diamankan Polisi di Gampengrejo Kediri
Seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Gampengrejo setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap pasangan sirinya
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
AKP Irfan menegaskan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dan bergerak mengamankan pelaku untuk pemeriksaan.
"Korban sudah kami arahkan untuk visum et repertum sebagai bukti pendukung. Sementara pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik," bebernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi kekerasan ini diduga kuat merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Perkara tersebut mengarah pada pelanggaran Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.
"Pelaku dapat terancam hukuman pidana penjara hingga lima tahun," tambah Irfan Widodo.
Irfan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan serupa.
"Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi," tegasnya.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
berita terbaru kabupaten Kediri
Polsek Gampengrejo
Kabupaten Kediri
Kecamatan Gampengrejo
penganiayaan
tribunmataraman.com
| Kali Pertama AFK Kabupaten Kediri Gelar Bupati Cup 2025, Diikuti 106 Tim Peserta |
|
|---|
| Apes, Diduga Hendak Nonton Balapan Liar Belasan Remaja di Kediri Dihukum Dorong Motor 1 Km |
|
|---|
| Target Makin Dekat, Progres Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Kediri Kurang 20 Persen |
|
|---|
| Kasat Lantas dan Sejumlah PJU Polres Kediri Resmi Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru |
|
|---|
| Residivis Jambret Kalung Emas Ibu-ibu Resahkan Warga, Pelaku Berhasil Dibekuk Resmob Polres Kediri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Tersangka-penganiayaan-gampengrejo.jpg)