Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Diduga Aniaya Pasangan Siri, Pria Tulungagung Diamankan Polisi di Gampengrejo Kediri

Seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Gampengrejo setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap pasangan sirinya

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Polsek Gampengrejo
DIAMANKAN - Seorang pria bernama diamankan Unit Reskrim Polsek Gampengrejo setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap pasangan sirinya, Selasa (18/11/2025) 

Ringkasan Berita:

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Seorang pria bernama Hendra Usman Hadi (40) ditangkap Unit Reskrim Polsek Gampengrejo setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap pasangan sirinya, Selasa (18/11/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Gang Masjid Al Qodir, Desa Gampeng Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Kanit Reskrim Polsek Gampengrejo AKP Irfan Widodo membenarkan penanganan perkara tersebut. 

Dia menjelaskan bahwa korban melaporkan kejadian penganiayaan pada pukul 13.00 WIB, tak lama setelah peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.

"Pelaku berhasil kami amankan sore harinya untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya, Kamis (20/11/2025).

Penganiayaan itu terjadi ketika korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga tengah berada di tempat kerjanya.

Pelaku, yang merupakan pasangan siri korban, datang seorang diri dan menemui korban di ruang makan rumah tersebut.

Awalnya keduanya masih berbincang biasa, namun tak lama kemudian terjadi cekcok yang berujung pertengkaran.

Menurut keterangan korban, pertengkaran itu membuat pelaku tersulut emosi dan bertindak brutal.

Pelaku diduga langsung mencekik leher korban dengan kedua tangan, lalu mendorongnya hingga jatuh ke lantai.

Baca juga: Dejavu, Kiai Pelaku Pencabulan Santriwati di Trenggalek Kembali Jalani Sidang Serupa

Tidak berhenti di situ, korban mengaku kepalanya dipukuli dan dibenturkan ke lantai berkali-kali oleh pelaku.

Tak cukup dengan pukulan, korban juga mengaku mendapatkan tendangan dan injakan ke bagian kepala dan leher ketika pelaku masih mengenakan sepatu.

Aksi kekerasan tersebut berlangsung beberapa kali hingga menyebabkan luka serius pada tubuh korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, antara lain robek di bagian kening kanan, memar di wajah, leher, dan perut.

Setelah berhasil menyelamatkan diri, korban segera menuju Polsek Gampengrejo untuk melaporkan apa yang dialaminya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved