Berita Terbaru Kota Kediri
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Kota Kediri Gencarkan Edukasi Toko Bebas Pelanggaran Cukai
Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat keterlibatan pelaku usaha dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Luthfi Husnika
PEREDARAN ROKOK ILEGAL - Kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini sebagai langkah untuk menekan peredaran rokok ilegal.
"Rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau pita cukai bekas adalah temuan umum di lapangan. Selain itu, ada juga rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan atau identitas perusahaan," jelas Paulus.
Paulus mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk segera melapor jika menemukan rokok ilegal.
"Silakan hubungi hotline Bea Cukai atau layanan 112 Lapor Mbak Wali. Informasi dari masyarakat sangat membantu percepatan penindakan," ujarnya.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Tags
Berita Terbaru kota Kediri
Pemerintah Kota Kediri
peredaran rokok ilegal
Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Kediri
tribunmataraman.com
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kota Kediri
| Mewakili Kota Kediri, Ponpes Wali Barokah Masuk Nominasi Eco Pesantren 2025 |
|
|---|
| Wali Kota Kediri Buka Sekolah Remaja Sehari PRAMESWATI, Tekankan Hal Berikut |
|
|---|
| Banjir di Gayam Jadi Tanda Bahaya Dini, Pemkot Kediri Perkuat Upaya Pencegahan Bencana |
|
|---|
| Layanan Terpadu Koper Pengantin Permudah Pasangan Baru Urus Dokumen Perkawinan di Kota Kediri |
|
|---|
| Dhoho Night Carnival 2025 Kediri: Kontingen Gudang Garam Tampil Memukau dengan Samudra Kasetya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Pemberantasan-rokok-ilegal-Kota-kediri.jpg)