Demo Rusuh di Kediri

Pemkab Kediri Gelontorkan Rp 1,5 Miliar untuk Penataan Gedung Pasca Kerusuhan

Pemerintah Kabupaten Kediri mulai melakukan penataan ulang kantor sementara bagi sejumlah kantor OPD yang terdampak kerusuhan

|
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Isya Anshori
BERBENAH - Suasana di area Kantor Pemkab Kediri nampak berbenah usai kerusuhan dan pembakaran kantor Agustus 2025 lalu. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemanfaatan gedung eks Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebagai kantor pengganti dengan dukungan anggaran belanja tak terduga sebesar Rp1,5 miliar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri mulai melakukan penataan ulang kantor sementara bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak kerusuhan beberapa waktu lalu.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemanfaatan gedung eks Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebagai kantor pengganti dengan dukungan anggaran belanja tak terduga sebesar Rp1,5 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penyekatan ruangan, hingga pengadaan perangkat kerja seperti laptop, printer, dan scanner.

Semua fasilitas ini akan mendukung 19 satuan kerja (satker) agar tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, Muhammad Erfin Fatoni menuturkan Gedung eks Dinas Kearsipan dan Perpustakaan nantinya akan ditempati empat bagian yakni Bagian Protokol Komunikasi dan Pimpinan, Bagian Perencanaan Keuangan, Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi.

Sementara itu, Bagian Kesra dan Bagian PBJAP (pengadaan barang jasa perpajakan) dipindahkan ke gedung Bappenda.

Tidak hanya itu, penataan ulang juga mencakup perpindahan beberapa instansi lain.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dialihkan ke Hall Simpang Lima Gumul (SLG). 

"Untuk Inspektorat Kabupaten Kediri sementara ditempatkan di Dinas Kependudukan," kata Erfin, Senin (8/9/2025).

Adapun Bagian Kesra dialihkan ke Dinas Pertanian, sedangkan Bagian Umum dipindah ke kantin belakang area Kantor Pemkab Kediri.

Penataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan publik tidak terhenti meski kondisi pasca kerusuhan masih dalam pemulihan.

Baca juga: Tersangka Mutilasi Pacar Punya Keahlian Tukang Jagal, Potongan Tubuh Dibuang di Pacet

Erfin menyampaikan bahwa Pemkab Kediri berkomitmen menjaga keberlangsungan pelayanan publik meski dengan segala keterbatasan fasilitas dan gedung.

"Dengan segala keterbatasan kami, dan juga sarpras, kami usahakan minggu ini dapat pulih kembali. Kami berharap semua bisa cepat berjalan dengan normal lagi," imbuh Erfin.

Menurutnya, anggaran belanja tidak terduga dipilih agar proses pemulihan bisa segera terlaksana tanpa menunggu perencanaan panjang.

Dengan begitu, aktivitas pemerintahan dapat kembali stabil dan masyarakat tetap bisa mengakses layanan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved