Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Tanggapi Soal Kasus Kekerasan WBP, Kalapas Kediri Sebut Pelaku Langsung Dipindahkan

Lapas Kelas IIA Kediri akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa dugaan kekerasan antar Warga Binaan

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Humas Lapas Kediri
DIPINDAH - Momen saat WBP berinisial ASP (20) bersama petugas Lapas II A. Kepala Lapas Kediri Solichin menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas sejak kasus kekerasan pada Rabu (27/8/2025) lalu. 

Setelah pulang dari rumah sakit, dokter klinik lapas kembali melakukan pemeriksaan tambahan. 

"Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan. Korban kini dalam kondisi membaik dan sudah bisa beraktivitas dengan rawat jalan," jelas Solichin.

Menurutnya, langkah-langkah cepat ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. 

"Pemindahan bukan sekadar hukuman, melainkan upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Kami tidak ingin ada warga binaan yang merasa takut," ungkapnya.

Solichin juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat pengawasan internal agar hak-hak seluruh WBP tetap terlindungi. "Kami tidak menoleransi bentuk kekerasan apapun di dalam lapas. Setiap laporan akan langsung kami tindaklanjuti," ucapnya.

Baca juga: Berkat Polinema dan Dinas Koperasi dan UKM Malang 30 UMKM Desa Wringinsongo Miliki Legalitas

Sebelumnya, nasib pilu dialami ASP (20) seorang narapidana muda yang tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II Kediri.

ASP merasa lemas dengan kondisi perut sakit dan tidak bisa buang air besar setelah diduga menjadi korban kekerasan dan sodomi oleh dua rekan satu selnya.

Kasus memilukan ini mencuat setelah ASP harus dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (27/8/2025) sore.

Saat itu, tubuhnya lemah, perutnya terasa sakit, dan kondisinya dinilai sangat memprihatinkan oleh pihak lapas. Dari situlah terungkap cerita pilu yang dialaminya.

Penasihat hukum korban, Moh. Rofian mengungkapkan bahwa ASP mendapat perlakuan tidak manusiawi dari dua sesama tahanan yakni Remon Peterpen (30) asal Pare dan Adam Subroto (32) asal Kota Kediri. 

Keduanya diduga tidak hanya melakukan penganiayaan fisik, tetapi juga tindakan yang melampaui batas kemanusiaan.

"Klien kami disiksa, dipaksa makan cacing hidup, bahkan dipaksa menelan benda berbahaya seperti staples. Dugaan paling berat, ia juga mengalami sodomi yang dilakukan oleh pelaku Remon," kata Rofian. 

 

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved